Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Yang Bisa Bertemu Hilmi Cuma Pucuk Pimpinan PKS

Zainuddin Paru, pengacara Hilmi Aminuddin mengatakan, tidak mungkin sang Ketua Dewan Syuro PKS bertemu Ahmad Fathanah di Lembang.

zoom-in Yang Bisa Bertemu Hilmi Cuma Pucuk Pimpinan PKS
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Ketua Majelis Dewan Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hilmi Aminuddin, usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (14/5/2013). Hilmi diperiksa KPK, terkait dugaan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan tersangka mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq. 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Leonard AL Cahyoputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Zainuddin Paru, pengacara Hilmi Aminuddin mengatakan, tidak mungkin sang Ketua Dewan Syuro PKS bertemu Ahmad Fathanah di Lembang, Bandung, Jawa Barat.

"Sangat-sangat tidak mungkin. Tidak ada pertemuan di Lembang.
Jangankan dengan Fathanah, dengan kader-kader PKS, bahkan pengurus-pengurus yang bukan duduk pada posisi puncak strategis di PKS, juga tidak mungkin bertemu Ustaz Hilmi," kata Zainuddin kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (16/5/2013).

Yang mungkin bertemu Hilmi, lanjutnya, hanya pucuk pimpinan PKS di tingkat DPP, yang disebut sebagai dewan pimpinan tingkat tinggi, untuk membahas hal-hal strategis dan putusan-putusan  yang merupakan kebijakan partai dan masalah bangsa.

"Jadi, Fathanah tidak mungkin bertemu dalam sebuah forum strategis dan terbatas," ujar Zainuddin.

Ia menegaskan, Fathanah telah berbohong.

"Itulah yang dikatakan Ustaz Hilmi pada Selasa kemarin sebagai bluffing," ucapnya.

Berita Rekomendasi

Zainuddin menjelaskan, yang dimaksud bluffing adalah keterangan yang disampaikan Fathanah kepada orang lain, kepada Elda, soal adaanya pertemuan-pertemuan.

"Bahwa ada janji dan sebagainya, yang itu kemudian dijual Fathanah ke mana-mana untuk mendapatkan keuntungan," tuturnya.

Keterlibatan Hilmi terungkap dari keterangan saksi Elda Devianne Adiningrat, ketika bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi penentuan kuota impor daging sapi, dengan terdakwa Juard Effendi dan Arya Abdi Effendy, Rabu (15/5/2013) kemarin.

Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik Elda yang dibacakan jaksa Ronald dikatakan, dalam pertemuan pada 30 Desember 2012 ketika bertemu Elda, dan Maria Elizabeth Liman, Fathanah menyampaikan instruksi untuk Maria, dari hasil pertemuan di Lembang.

Menurut Fathanah, dari pertemuan di Lembang yang dihadiri Luthfi Hasan Ishaaq, Hilmi Aminuddin, Ahmad Fathanah, dan Suswono, ada dua arahan untuk Elizabeth Liman.

Arahan pertama, Elizabeth Liman akan dibantu dalam pengurusan penambahan kuota daging sapi, dan Menteri Pertanian (Mentan) akan membaca situasi dan kondisinya. Kedua, Elizabeth Liman menyampaikan bahwa akan ada komitmen mendukung dana PKS. (*)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas