Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Bantah Kasus PON Riau Terhambat

pemeriksan terhadap Gubernur Rusli Zainal sudah hampir selesai dan tinggal menunggu hasil audit BPK

zoom-in KPK Bantah Kasus PON Riau Terhambat
/Theo Rizky
Puluhan mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa se Pekanbaru menggelar unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Riau, Jalan Sudirman Pekanbaru, Riau, Jumat (19/10). Dalam orasinya, pendemo meminta kepada KPK untuk menuntaskan kasus korupsi PON Riau. Aksi tersebut juga diwarnai dengan pengiriman baju kaos untuk para pimpinan KPK di Jakarta melalui PT Pos di Pekanbaru. TRIBUN PEKANBARU/THEO RIZKY 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com Leonard A.L Cahyoputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto membantah bahwa penyidikan kasus dugaan korupsi pembahasan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 soal PON Riau yang sudah menyandera Gubernur Rusli Zainal terhambat.

"Bukan (terhambat). Sekarang masih penyidikan kasus kehutanannya dan menunggu juga penghitungan kerugian negaranya," kata Bambang melalui pesan singkat kepada wartawan, Jakarta, Selasa, (28/05/2013).

Bambang mengatakan pemeriksan terhadap Gubernur Rusli Zainal sudah hampir selesai dan tinggal menunggu hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) tentang kerugian negara akibat penyelewengan penyelenggaraan PON Riau.

"Dia pasti ditahan," ujarnya.

Alasan KPK belum menahan politisi Golkar tersebut, tutur Bambang, karena Penyidik KPK masih melakukan penyidikan terhadap RZ terkait kasus dugaan Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman (IUPHHK-HT) di Kabupaten Siak dan Pelalawan.

"Tim Penyidik sudah memeriksa saksi-saksi selama dua minggu di Riau," katanya.

BERITA REKOMENDASI

Bambang mengutarakan pemeriksaan untuk kasus PON sudah 80 persen dan berkasnya akan digabung dengan berkas kasus kehutanan di Pelawan dan Siak.

"Kerugian negaranya yang belum selesai dihitung," ucapnya.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas