Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahasiswa yang Ditangkap BNN Ternyata Bos Pengedar Sabu di Kampus

Dunia pendidikan di Indonesia kembali dicoreng dengan ditangkapnya dua orang mahasiswa tingkat akhir

Penulis: Wahyu Aji
zoom-in Mahasiswa yang Ditangkap BNN Ternyata Bos Pengedar Sabu di Kampus
TRIBUNNEWS.COM/WAHYU AJI
mahasiswa pengedar sabu dan ganja di sebuah kampus di Jakarta yang ditangkap BNN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dunia pendidikan di Indonesia kembali dicoreng dengan ditangkapnya dua orang mahasiswa tingkat akhir salah satu perguruan tinggi swasta di Jakarta Selatan karena kedapatan memiliki sabu dan ganja.

Keduanya diciduk Badan Narkotika Nasional (BNN) di Ruang Sekretariat Perhimpunan Mahasiswa Mesin (PMM) di kampus mereka, Minggu (26/5/2013) lalu.

Dari tangan P (27), mahasiswa semester 14 Fakultas Mesin tersebut BNN mendapatkan 15 gram narkotika golongan I jenis sabu, sementara dari rekannya, B (23) mahasiswa semester 12 Fakultas Hukum, disita narkotika golongan I jenis ganja kering siap edar, sebanyak 385 gram.

Deputi Pemberantasan BNN, Irjen (Pol) Benny Mamoto menuturkan, keduanya ditangkap BNN saat anggotanya mengembangkan kasus penyelundupan 700 gram sabu yang dimasukan ke dalam 15 tali tas dari Mumbai, India. Tersangka P diketahui memesan sabu sebanyak 15 gram kepada IC, salah seorang tersangka jaringan ini yang dibekuk BNN sebelumnya.

Tersangka B yang mengenakan baju tahanan biru dan penutup kepala saat diwawancarai mengatakan, ganja yang diedarkannya hanya dalam kompleks kampus tersebut. Dan mengatakan telah mengedarkan ganja selama tiga bulan.

"Ganja ini (350 gram) biasanya habis dalam dua minggu. Keutungan didapat kurang lebih Rp 1 juta," katanya di kantor BNN, Jalan MT Haryono, Cawang, Rabu (29/5/2013) malam.

Berita Rekomendasi

Ia pun mengaku, selain menjual dirinya juga menggunakan ganja sejak 2008. Selain itu dirinya menyebutkan, pembeli ganja yang dijualnya ialah 20 mahasiswa di universitas yang sama.

"Orang-orang yang beli hanya itu-itu saja. Sekitar 20-an orang," katanya.

Sementara itu, P mengatakan, dirinya mengedarkan sabu hanya di universitasnya. Dan telah mengedarkan selama enam bulan.

"Saya mengedarkan sabu baru satu semester. Itu pun hanya kepada (mahasiswa) pelanggan tepat di kampus. Setiap gram saya mendapat keuntungan rata-rata Rp1 juta," katanya.

"Jadi bandar karena dikenalin teman. Untuk yang membeli biasanya menggunakan sabu dan ganja," katanya.

Menurut pengakuan kedua tersangka, mereka tidak mengetahui dari mana barang haram tersebut berasal.

"Kami hanya menerima barang (narkoba) dari kurir. Setiap kali pesan, mereka mengantar ke kampus. Untuk biaya kuliah kami, ditanggung orang tua. Jual sabu dan ganja buat kebutuhan sehari-hari dan untuk make (narkoba),"katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas