Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Susno Mengaku Mampu Bayar Uang Pengganti

Terpidana kasus korupsi pengamanan Pilkada Jawa Barat 2008 Komjen Pol (Purn) Susno Duadji menyatakan sanggup

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Susno Mengaku Mampu Bayar Uang Pengganti
KOMPAS/LUCKY PRANSISKA
Jaksa Agung, Basrief Arief menunjukan foto proses penyerahan diri Komisaris Jendral Polisi (Purn) Susno Duadji di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (3/5/2013). Susno menyerahkan diri ke Lapas Kelas II A Cibinong pada Kamis. KOMPAS/LUCKY PRANSISKA 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terpidana kasus korupsi pengamanan Pilkada Jawa Barat 2008 Komjen Pol (Purn) Susno Duadji menyatakan sanggup membayar ganti rugi kepada negara. Saat ini dia sudah membayar Rp 500 juta.

Demikian diungkapkan Jaksa Agung Basrief Arief di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (31/5/2013).

"Dia (Susno) kan sudah memberikan itikad baik dia, pertama sudah eksekusi selesai, denda dan biaya perkara sudah dia bayar, uang pengganti sudah mulai dicicil Rp 500 juta," ungkap Basrief di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat.

Dikatakan Basrief, Susno sudah menyatakan siap memenuhi kewajibannya membayar uang pengganti kepada negara. "Dia sendiri menyatakan kesanggupan untuk membayar uang pengganti," ujarnya.

Dalam putusan perkara Nomor perkara 899 K/PID.SUS/2012 tertanggal 22 November 2012, MA menguatkan putusan PN Jaksel dan PT DKI Jakarta bahwa Susno terbukti bersalah dalam pidana korupsi penanganan perkara PT Salmah Arowana Lestari dan dana pengamanan Pilkada Jawa Barat 2008.

Susno diganjar penjara selama 3 tahun 6 bulan. Ia terbukti menyalahgunakan kewenangan saat menjabat Kabareskrim ketika menangani kasus Arowana dengan menerima hadiah sebesar Rp 500 juta untuk mempercepat penyidikan kasus tersebut.

Pengadilan juga menyatakan pria asal Pagar Alam, Sumatera Selatan ini terbukti memangkas Rp 4.208.898.749, dana pengamanan Pilkada Jawa Barat saat menjabat Kapolda Jabar pada 2008, untuk kepentingan pribadi.

Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas