Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

TNI Belum Maksimal, Wajib Militer Diperlukan

Tentara Nasional Indonesia (TNI) belum mampu melaksanakan fungsi pertahanan secara menyeluruh

Penulis: Ferdinand Waskita
zoom-in TNI Belum Maksimal, Wajib Militer Diperlukan
(TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO)/(TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO)
Aktor dan Model Korea selatan Hyun Bin (bertopi hitami) bersama Dankormar Mayjen TNI (Mar) Alfan Baharudin (kanan) serta Duta Besar Korea Selatan Kim Young Sun (kedua dari kanan) mencoba tank amphibi BMP 3F ketika mengunjungi Brigade 2 Marinir di Cilandak, Jakarta, Kamis (6/10). Hyun Bin merupakan Duta Pertahanan Korsel untuk RI itu saat ini masih menjalani wajib militer sebagai anggota marinir Korsel. (TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPR bersama pemerintah sedang menggodok RUU Komponen Cadangan (Komcad). Dalam draft tersebut terdapat aturan wajib militer bagi warga negara.

Anggota Komisi I DPR, Susaningtyas Nefo Kertopati mengungkapkan komponen cadangan tersebut sangat dibutuhkan. Pasalnya, komponen utama pertahanan negara yaitu Tentara Nasional Indonesia (TNI) belum mampu melaksanakan fungsi pertahanan secara menyeluruh.

"Hal ini disebabkan keterbatasan alat utama sistem senjata, baik dari segi kualitas maupun kuantitas. Atas dasar itu, komponen cadangan menjadi pendukung utama komponen utama," kata wanita yang akrab dipanggil Nuning itu di Jakarta, Minggu (2/6/2013).

Nuning mengakui tidak mudah memosisikan komponen cadangan tersebut dalam situasi global. Alasannya, ketersediaan sarana dan prasarana, regulasi serta sinergi kebijakan antara lembaga pengelola negara dibutuhkan dalam memadukan kekuatan komponen cadangan sebagai bagian dari sistem pertahanan negara.

Nuning mengungkapkan pelaksanaan fungsi pertahanan negara merupakan tanggung jawab seluruh komponen bangsa dan negara.

"Tentara Nasional Indonesia (TNI) merupakan komponen utama yang didukung oleh komponen cadangan dan komponen pendukung," kata Politisi Hanura itu.

BERITA REKOMENDASI

Nuning menjelaskan komponen cadangan adalah warga negara, sumber daya alam, sumber daya buatan, serta sarana dan prasarana nasional. Warga negara merupakan bagian sistem pertahanan yang dibekali melalui wajib militer yang mampu meningkatkan nasionalisme dan patriotisme. Sehingga mampu melaksanakan fungsi pertahanan negara.

"Sebagaimana tujuan pertahanan negara, warga negara bertugas menjaga dan melindungi kedaulatan negara, keutuhan wilayah NKRI dan keselamatan dari ancaman," tuturnya.

Ancaman tersebut, ujarnya, bersifat militer dan non-militer, bersifat internal maupun eksternal, fisik dan non-fisik serta berifat multidimensional, meliputi ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya.

Dalam era globalisasi, kualitas ancaman semakin meluas dan melampui wilayah internal negara. Ancaman pertahanan keamanan bersifat eksternal terkait dengan kejahatan internasional, berupa terorisme, imigran gelap, bahaya narkotika, pencurian kekayaan alam, bajak laut perusakan lingkungan, agresi maupun pelanggaran wilayah.

"Hubungan ketergantungan dalam sistem global menimbulkan erosi kedaulatan negara. Pemanfaatan teknologi dan informasi memungkinkan potensi ancaman semakin menyebar," ujarnya.


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas