Sudah Tidak Relevan Suara DPR Tolak Harga BBM
Wakil Ketua DPR RI bidang kesejahteraan rakyat DPR RI Taufik Kurniawan mengatakan sudah tidak relevan lagi jika masih ada
Penulis: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI bidang kesejahteraan rakyat DPR RI Taufik Kurniawan mengatakan sudah tidak relevan lagi jika masih ada suara dari DPR RI yang menolak kebijakan untuk menaikkan harga BBM.
"Semua partai untuk menghormati keputusan pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Karena kebijakan tersebut sudah final dan mengikat," kata Taufik Kurniawan, di Gedung DPR RI Jakarta, Jumat (7/6/2013).
Taufik mengingatkan, keputusan pemerintah itu adalah hasil dari paripurna penetapan RUU APBN 2013 di akhir tahun lalu. Dimana dalam pengambilan voting, mayoritas suara telah memberikan kewenangan kepada pemerintah untuk melakukan penetapan harga BBM disaat harga pasaran dunia meningkat dan menyulitkan subsidi negara.
Atas dasar itu, lanjut Taufik, sudah tidak relevan lagi jika masih ada suara dari DPR RI yang menolak kebijakan tersebut.
“Ini bukan bicara pro rakyat ataupun tidak. Ini bicara fakta keputusan politik di DPR hasil dari rujukan mekanisme parpurna DPR, dengan dimenangkan selisih 2 suara, pemerintah diberikan kewenangan tersebut. Intinya kita harus berbicara ke depannya saja yakni bagaimana memikirkan alternatif kesejahteraan lainnya pasca kenaikan arga BBM itu,” katanya.
Mengenai pengalihan subsidi atas kenaikan harga BBM itu dengan program bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM), politisi PAN ini meminta kepada pemerintah untuk tidak membatasi waktunya.
“Janganlah BLSM dibatasi hanya empat sampai lima bulan, tapi harus dibebaskan. Bisa jadi 7-8 bulan. Itu melihat kondisi perekonomian masyarakat kita yang tidak stabil,” katanya.
Selain itu, selaku pimpinan DPR yang membawahi kesejahteraan rakyat ini juga meminta kepada Komisi VIII untuk terus memantau mekanisme sosial menyangkut proteksi masyarakat, khususnya memantau kementrian sosial yang diberi wewenang dalam penyaluran BLSM tersebut.
“Kita harapkan seluruh komisi VIII berbicara atas kepentingan rakyat, dan tidak tepat lagi untuk berbicara ruang pencitraan partai,” ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.