KPU Ditolong Verifikasi Caleg Lewat Audit Bawaslu
KPU menerima 88 laporan kasus hasil audit Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), terkait verifikasi calon legislatif.
Penulis: Y Gustaman
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerima 88 laporan kasus hasil audit Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), terkait verifikasi calon legislatif.
Hasil audit Bawaslu ini kurang lebih sama dengan temuan KPU. Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay, mengaku sangat berterima kasih dengan masukan Bawaslu. Sistem pengawasan Bawaslu dalam bentuk audit, baru pertama kali dilakukan.
"Sebelum kami mengumumkan DCS (daftar calon sementara) kemarin. Berdasar hasil audit itu, kami memeriksa ulang kembali beberapa kasusnya. Mereka temui ada 88 kasus yang berpotensi konflik," ujarnya di KPU, Jakarta, Kamis (13/6/2013).
Hasil audit, lanjut Hadar, ternyata berguna. Inti audit menjelaskan setidaknya ada 88 kasus menurut Bawaslu, yang punya potensi masalah. Inilah yang oleh KPU kemudian ditindaklanjuti untuk mengeceknya.
"Setelah cek ulang, terus dilihat pihak Bawaslu juga. Kami menyimpulkan hasilnya sesuai yang kami umumkan kemarin. Mereka menyampaikan masukan dan kami periksa kembali. Kami senang saja dapat masukan," paparnya.
Hasil keputusan KPU, ada 77 nama caleg DPR yang tidak lolos daftar DCS. Bertambahnya caleg untuk tahap selanjutnya dari DCs ke DCT (daftar calon tetap), akan ditentukan oleh temuan atau pengaduan masyarakat. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.