Pengacara: Deddy Kusdinar Merasa Nyaman di Rutan
Penahanan merupakan permintaan Deddy.
Penulis: Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Deddy Kusdinar, tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang, langsung ditahan penyidik usai merampungkan pemeriksaan di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (13/6/2013).
Penahanan merupakan permintaan Deddy. Rudy Alfonso, pengacara Deddy Kusdinar mengungkapkan, kliennya lebih nyaman berada di rumah tahanan.
Rudy tak tahu jika permintaan itu berlatar ancaman di luar tahanan. Sebab, kata Rudy, Deddy tak pernah bercerita hal itu.
"Tapi bukan berarti tidak ada (ancaman). Siapa tahu dia cerita ke yang lain. Kan, sedekatnya kuasa hukum, bagaimana?" kata Rudy saat dikonfirmasi wartawan, usai mendampingi kliennya di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (13/6/2013) malam. Yang jelas, Rudy menilai itu lebih baik dijalani kliennya, agar kasusnya cepat selesai.
"Karena, bagi saya, cepat atau lambat beliau akan ditahan," ucap Rudy.
Soal ancaman, Rudy akan mencari tahu perihal kabar tersebut. Jika benar ada hal itu, pihaknya akan melakukan upaya hukum agar Deddy dilindungi. (*)