Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengacara: Deddy Kusdinar Merasa Nyaman di Rutan

Penahanan merupakan permintaan Deddy.

Penulis: Edwin Firdaus
zoom-in Pengacara: Deddy Kusdinar Merasa Nyaman di Rutan
WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Tersangka kasus Hambalang, Deddy Kusdinar, selesai diperiksa dan mulai menjalani penahanan hingga 20 hari ke depan, di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi,Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (13/6/2013). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Deddy Kusdinar, tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang, langsung ditahan penyidik usai merampungkan pemeriksaan di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (13/6/2013).

Penahanan merupakan permintaan Deddy. Rudy Alfonso, pengacara Deddy Kusdinar mengungkapkan, kliennya lebih nyaman berada di rumah tahanan.

Rudy tak tahu jika permintaan itu berlatar ancaman di luar tahanan. Sebab, kata Rudy, Deddy tak pernah bercerita hal itu.

"Tapi bukan berarti tidak ada (ancaman). Siapa tahu dia cerita ke yang lain. Kan, sedekatnya kuasa hukum, bagaimana?" kata Rudy saat dikonfirmasi wartawan, usai mendampingi kliennya di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (13/6/2013) malam. Yang jelas, Rudy menilai itu lebih baik dijalani kliennya, agar kasusnya cepat selesai.

"Karena, bagi saya, cepat atau lambat beliau akan ditahan," ucap Rudy.

Soal ancaman, Rudy akan mencari tahu perihal kabar tersebut. Jika benar ada hal itu, pihaknya akan melakukan upaya hukum agar Deddy dilindungi. (*)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas