Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Di Banggar DPR, PKS Setuju Kenaikan Harga BBM

Sikap PKS yang mendukung kebijakan pemerintah, terlihat mulai dari tahapan pembahasan dalam rapat kerja, sampai pada rapat panja pusat.

Tayang:
Baca & Ambil Poin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Ahmadi Noor Supit mengatakan, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Banggar menerima kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, dan paket program kompensasi berupa Bantuan Langsung Sementara (BLSM).

Menurutnya, sikap PKS yang mendukung kebijakan pemerintah, terlihat mulai dari tahapan pembahasan dalam rapat kerja, sampai pada rapat panja pusat.

"Semua fraksi termasuk PKS setuju empat bulan diberikan BLSM. Artinya, pembahasan di banggar berjalan mulus. PKS memang memberikan catatan-catatan, tapi sepakat bahwa semua acuan yang dipakai adalah yang disampaikan oleh pemerintah," ungkap Ahmadi di Kompleks DPR, Jakarta, Jumat (14/6/2013).

Terkait penolakan PKS terhadap kenaikan harga BBM, menurut Ahmadi, sikap itu tidak terlihat di forum Banggar.

Karena, menurut politisi Partai Golkar, DPR tidak dalam kapasitas menolak atau menerima kenaikan harga BBM, karena itu merupakan domain pemerintah.

Dalam forum Banggar yang membahas APBN-Perubahan 2013, tidak ada istilah menolak atau menerima BBM.

"Hanya RAPBN-P yang dibahas, yang skenarionya berdasarkan kenaikan BBM yang oleh pemerintah direncanakan Rp 2.000 untuk premium, dan Rp 1.000 untuk solar," jelasnya.

Rekomendasi Untuk Anda

"Indikator ekonominya disepakati dalam RAPBNP, berarti sepakat dengan kenaikan harga BBM," imbuh Ahmadi.

Sebelumnya diberitakan, PKS menegaskan tetap menolak rencana pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi. Karena, kenaikan harga BBM akan memberatkan masyarakat. Namun, PKS mendukung program Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM). (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas