Djohar Arifin Buang Badan dalam Proyek Hambalang
Mantan Deputi Pemberdayaan Olahraga di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Djohar Arifin Husin membantah
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Deputi Pemberdayaan Olahraga di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Djohar Arifin Husin membantah terlibat skandal proyek pengadaan sarana dan prasaran olahraga di Hambalang, Jawa Barat.
Padahal penanggung jawab Proyek Hambalang ada di tangan Deputi Pemberdayaan Olahraga.
Dia berlasan, sebelum proyek berbiaya Rp 2,5 triliun bermasalah, dirinya bukan lagi pejabat yang memiliki kewenangan membahas proyek tersebut.
Ketua Umum PSSI itu menjelaskan, bila pernah menjabat Deputi di Kemenpora dan pensiun pada tahun 2006. Namun setelah Andi Mallarangeng menggantikan Adhyaksa Dault pada Tahun 2009, Djohar dipekerjakan kembali menjadi Staf Ahli Menpora.
"Karena jabatan saya sebagai staf ahli tidak ada sangkut pautnya degan proyek, dan 2010 proyek (Hambalang) dimulai, saya pensiun dari kantor Kemenpora. Jadi fitnah (bila terlibat). Saya bersyukur KPK memanggil saya hari ini," kata Djohar usai menjalani pemeriksaan selama tujuh jam di kantor KPK, Jakarta, Jumat (14/6/2013) malam.
Dia diperiksa sebagai saksi untuk tiga orang tersangka. Di antaranya mantan Kabag Perencanaan Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar, mantan Menpora Andi Mallarangeng dan Pejabat PT Adhi Karya, Teuku Bagus Mokhamad Noor.
Lebih jauh dia hanya mengklarifikasi pernyataan pengacara Deddy Kusdinar, Rudy Alfonso, yang mengatakan adanya keterlibatan Djohar saat penentuan Deddy sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek Hambalang.
Menurut Rudy hal itu janggal mengingat kliennya dijadikan PPK tunggal setiap proyek di kemenpora. Padahal, seharusnya kata Rudy ada sekitar 20 PPK di Kemenpora untuk menggarap proyek-proyek kemenpora.
Menanggapi itu, Djohar juga buang badan. Dia menegaskan tidak pernah campur tangan terkait proyek Hambalang. Terlebih, kata Djohar dirinya sudah menjadi staf ahli saat itu. Namun, dirinya memang mengakui kejanggalan tersebut, karena tiap deputi pasti berbeda-beda PPK-nya.
"Waktu saya deputi tahun 2006, PPK itu ada di tiap deputi. Setelah ada pertukaran menteri transisi itu kita tidak ikut lagi," kata Djohar.
Saat dikonfirmasi apakah dirinya memiliki tanah di Hambalang, Johar mengakuinya. Disebutkan, tanah sekitar satu hektare di Hambalang itu ia beli sejak tahun 2004, sebelum proyek Hambalang dimulai. Namun, saat ini kata Djohar, "sudah dijual kembali."
Dirinya membantah tanah-tanah itu didapat secara tidak legal. Dia berdalih tanah-tanah itu ia beli dari warga sekitar.
"Tanah saya ada, di luar kompleks (Hambalang) juga. Saya beli dari masyarakat kampung. Awalnya 2000, tapi lama-lama saya beli jadi 1 hektar sekian. Karena masyarakat banyak yang minta dibeli, ada yang mau sunat anaknya, 'tolong dibeli tanahnya'," kata Djohar.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.