Ketua Umum PSSI Jadi Saksi Andi Mallarangeng
Djohar diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang, Jawa Barat.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Umum (Ketum) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Djohar Arifin, Jumat (14/6/2013). Djohar diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang, Jawa Barat..
"Yang bersangkutan dijadwalkan diperiksa untuk tersangka AAM (Andi Alfian Mallarangeng), DK (Deddy Kusdinar) dan TBM (Tengku Bagus Mokhamad Noor)," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha.
Sebelumnya, kabar pemeriksaan terhadap Djohar Arifin telah diungkapkan oleh pengacara tersangka Deddy Kusdinar, Rudy Alfonso ketika ditemui di kantor KPK, Jakarta, Kamis (13/6).
Menurut Rudy, pemanggilan terhadap Djohar terkait rapat pimpinan (rapim) di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kempora) yang menjadi mekanisme penunjukan kliennya sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam semua proyek pengadaan di kementerian yang dimaksud. Djohar sendiri saat itu masih menjabat sebagai salah satu petinggi di Kemenpora.
Rudy menegaskan ada yang salah dalam penunjukan Deddy sebagai PPK. Sebab, menjadi PPK tunggal dalam waktu satu tahun untuk banyak proyek pengadaan. Padahal, normalnya di kementerian ada 20 PPK.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.