Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua Umum PSSI Jadi Saksi Andi Mallarangeng

Djohar diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang, Jawa Barat.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Ketua Umum PSSI Jadi Saksi Andi Mallarangeng
alex suban/alex suban
Proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat, tampak mangkrak, Minggu (9/12/2012). Proyek ini menjerat Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng dinyatakan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. ----------------Warta Kota/alex suban 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Umum (Ketum) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Djohar Arifin, Jumat (14/6/2013). Djohar diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang, Jawa Barat..

"Yang bersangkutan dijadwalkan diperiksa untuk tersangka AAM (Andi Alfian Mallarangeng), DK (Deddy Kusdinar) dan TBM (Tengku Bagus Mokhamad Noor)," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha.

Sebelumnya, kabar pemeriksaan terhadap Djohar Arifin telah diungkapkan oleh pengacara tersangka Deddy Kusdinar, Rudy Alfonso ketika ditemui di kantor KPK, Jakarta, Kamis (13/6).

Menurut Rudy, pemanggilan terhadap Djohar terkait rapat pimpinan (rapim) di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kempora) yang menjadi mekanisme penunjukan kliennya sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam semua proyek pengadaan di kementerian yang dimaksud. Djohar sendiri saat itu masih menjabat sebagai salah satu petinggi di Kemenpora.

Rudy menegaskan ada yang salah dalam penunjukan Deddy sebagai PPK. Sebab, menjadi PPK tunggal dalam waktu satu tahun untuk banyak proyek pengadaan. Padahal, normalnya di kementerian ada 20 PPK.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas