Djohar Arifin Bersyukur Diperiksa KPK
Diperiksa sebagai saksi oleh KPK terkait kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang, tak membuat Djohar Arifin trauma
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Gusti Sawabi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Diperiksa sebagai saksi oleh KPK terkait kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang, Jawa Barat tak membuat Djohar Arifin trauma. Hal itu justru disyukuri olehnya.
"Saya diperiksa sebagai saksi untuk menghindarkan fitnah dan tuduhan yang selama ini dituduhkan kepada saya," kata Djohar di Kantor PSSI, Jakarta, Sabtu (15/6/2013).
Djohar menuturkan, sebelum diperiksa sebagai saksi oleh KPK banyak tuduhan dan fitnah yang dialamatkan kepadanya. Mulai dari calo Hambalang, dituduh menerima mobil sampai juga difitnah mendapatkan apartemen.
"Kepada KPK saya ungkapkan semua harta saya, tidak ada yang ditutupi. Saya telah melaporkan harta ke KPK pada 2007, itu mempertegas dari mana harta saya berasal," ucapnya.
Djohar menjelaskan, mengenai tuduhan ada mobil yang pernah diberikan kepadanya, diakuinya itu ia beli secara kredit. Begitupun dengan apartemen, yang menurut dia dibeli juga secara kredit.
"Saya kredit apartemen pada 2009, saat itu apartemen tersebut seharga Rp 140 juta di daerah Otista," katanya.
Seperti diberitakan, Djohar Arifin diperiksa KPK pada Jumat (14/6/2013). Djohar mulai diperiksa KPK sekitar pukul 10.00 WIB. Djohar diberondong 31 pertanyaan terkait pengadaan sarana dan prasarana Hambalang.