Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wapres: Tak ada Muatan Politik Pemberian Kompensasi BBM

Wakil Presiden Republik Indonesia Boediono menyatakan pelaksanaan program sosial sebagai kompensasi kenaikan

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Wapres: Tak ada Muatan Politik Pemberian Kompensasi BBM
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Anggota DPR RI menjalani proses voting saat mensahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBNP) 2013 dalam Sidang Paripurna DPR RI di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (17/6/2013). RAPBNP 2013 satu diantaranya berisi paket mengenai pengurangan subsidi BBM yang akan berpengaruh pada kenaikan harga BBM. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden Republik Indonesia Boediono menyatakan pelaksanaan program sosial sebagai kompensasi kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) akan memakai sistem kartu, yang disebut Kartu Perlindungan Sosial (KPS).

Dengan sistem kartu, Wapres menyakini pemberian program sosial kepada masyarakat akan tepat sasaran dari sistem sebelumnya.

"Dengan suatu sistem baru, dengan sistem kartu. Kartu hanya untuk menambah kemantapan kita, supaya sasaran benar-benar tepat," tegas Wapres, dalam konferensi pers di kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (18/6/2013).

Karena itu, Wapres menegaskan tidak ada aspek politik dan sebagainya dalam pemberian kompensasi kenaikan harga BBM berupa program-program sosial. Karena semua program ini berdsarkan survei objektif.

"Jadi kalau masih ada yang khawatirkan, barangkali perlu dipikirkan bahwa kalau Rp150 ribu untuk empat bulan, itu enggak ada artinya bagi konstiuen kita. Publik kita itu sudah segitu cerdas. Jadi uang seperti itu tidak ada artinya untuk pengaruhi pilihan-pilihan mereka," tandas dia.

Apalagi, pemberian ini dibatasi 4 bulan saja. Karena itu, tidak perlu dikhawatirkan.

Sebagaimana diketahui, mengiringi kenaikan harga BBM bersubsidi, pemerintah menyiapkan skema jaring pengaman untuk rakyat miskin yang merupakan kelompok paling terdampak. Program pertama adalah Beras Miskin (Raskin) yang telah dilakukan dalam beberapa bulan terakhir dan akan terus dilanjutkan. Setiap keluarga miskin akan mendapatkan jatah sebanyak 15 kilo dua kali dalam satu bulan.

Berita Rekomendasi

Menurut Boediono, pada bulan ini pemerintah akan mengupayakan untuk dibagikannya raskin 15 kg per keluarga. "Dua kali. Yang pertama untuk tahapan ini sudah 15 kilo pertama. Nanti yang kedua Insya Allah kita selesaikan akhir bulan ini," ujarnya.

Sedangkan program kedua adalah beasiswa bagi siswa miskin atau bantuan siswa miskin. Terkait ini, menurutnya, masih harus menunggu proses pendaftaran siswa baru. "Bagi yang lama kita upayakan secepatnya kita cairkan. Mungkin kita ancer-ancernya Juli atau Agustus sudah bisa kita cairkan bagi siswa miskin yang terima bantuan ini. Proses ini yang sedang kita cermati dan kita selesaikan," tuturnya.

Kemudian mengiringi kenaikan harga BBM bersubsidi, pemerintah menyiapkan program kompensasi berupa program Keluarha Harapan (PKH). Menurutnya, pencairan anggaran tersebut akan dilakukan pada bulan ini dan bulan berikutnya.

"Dengan jumlah uang yang sudah disepakati di APBNP 2013 akan diupayakan pada bulan Juni sebagian bisa kita cairkan. Tapi ini memerlukan persiapan cermat yang sedang kita garap ini," katanya.

Dan yang terakhir, adalah program BLSM. Program ini menurutnya sebenarnya mekanismenya mirip Bantuan Langsung Tunai (BLT). Tapi ada perbaikan-perbaikan yang sudah dilakukan. Terutama dalam hal sasarannya.

Seperti diketahui, pemberian BLSM ini didasarkan oleh survei objektif BPS yang kemudian dimuktahirkan dengan konsultasi dengan Pemda. Terutama bagi tingkat desa dan kelurahan. Akhirnya pemerintah mendapatkan daftar penduduk Indonesia sampai dengan 40 persen dari segi tingkat sejahteranya.

"Datanya ada per keluarga, alamat, namanya dan sebagainya, jadi ini tidak ada aspek politik dan sebagainya. Ini berdasarkan survei objektif," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas