Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 02:00 WIB
Qatar
Qatar
1 - 1
Switzerland
Swiss
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 05:00 WIB
Brazil
Brasil
1 - 1
Morocco
Maroko
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 08:00 WIB
Haiti
Haiti
0 - 1
Scotland
Skotlandia
Grup D - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 11:00 WIB
Australia
Australia
Live
Turkiye
Turki
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Hanura Diminta Ajukan Sengketa Pemilu Soal Pencoretan Dapil

Hanura dipersilakan mengajukan sengketa pemilu ke Badan Pengawas Pemilu. Menyusul keputusan Komisi Pemilihan Umum

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Y Gustaman
Editor: Johnson Simanjuntak
Memuat video…

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hanura dipersilakan mengajukan sengketa pemilu ke Badan Pengawas Pemilu. Menyusul keputusan Komisi Pemilihan Umum yang mencoret keterwakilan calon Hanura untuk daerah pemilihan Jabar II karena penempatan nomor urut perempuan tak sesuai peraturan.

“Kami merekomendasikan Partai Hanura untuk mengajukan sengketa pemilu. Itu jika Hanura tidak menerima dapilnya dicoret,” demikian ujar anggota Bawaslu, Nelson Simanjuntak kepada wartawan di Kantor Bawaslu, Jakarta, Rabu (19/6/2013).

Rekomendasi Bawaslu kepada Hanura diambil berdasar rapat pleno anggota. Sebelumnya, Hanura mengajukan laporan dugaan pelanggaran yang dilakukan KPU karena mengugurkan keterwakilan caleg Hanura untuk dapil Jabar II.

Dalam rapat pleno tersebut, Bawaslu menilai keputusan KPU mengugurkan keterwakilan calon Hanura di dapil Jabar II sudah benar, Pasalnya, meski sudah memenuhi keterwakilan 30 persen perempuan, namun Hanura salah melakukan penempatan nomor urut.

Selain Hanura, KPU juga mengugurkan keterwakilan calon dari PAN, PKPI, Gerindra dan PPP di sejumlah dapil. Hal itu tersebab kuota 30 persen perempuan yang disyaratkan perundang-undangan tidak memenuhi syarat. Ada juga karena salah penempatan nomor urut.

Rekomendasi Untuk Anda
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas