Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hanura Diminta Ajukan Sengketa Pemilu Soal Pencoretan Dapil

Hanura dipersilakan mengajukan sengketa pemilu ke Badan Pengawas Pemilu. Menyusul keputusan Komisi Pemilihan Umum

Penulis: Y Gustaman
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Hanura Diminta Ajukan Sengketa Pemilu Soal Pencoretan Dapil
Bendera Hanura 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hanura dipersilakan mengajukan sengketa pemilu ke Badan Pengawas Pemilu. Menyusul keputusan Komisi Pemilihan Umum yang mencoret keterwakilan calon Hanura untuk daerah pemilihan Jabar II karena penempatan nomor urut perempuan tak sesuai peraturan.

“Kami merekomendasikan Partai Hanura untuk mengajukan sengketa pemilu. Itu jika Hanura tidak menerima dapilnya dicoret,” demikian ujar anggota Bawaslu, Nelson Simanjuntak kepada wartawan di Kantor Bawaslu, Jakarta, Rabu (19/6/2013).

Rekomendasi Bawaslu kepada Hanura diambil berdasar rapat pleno anggota. Sebelumnya, Hanura mengajukan laporan dugaan pelanggaran yang dilakukan KPU karena mengugurkan keterwakilan caleg Hanura untuk dapil Jabar II.

Dalam rapat pleno tersebut, Bawaslu menilai keputusan KPU mengugurkan keterwakilan calon Hanura di dapil Jabar II sudah benar, Pasalnya, meski sudah memenuhi keterwakilan 30 persen perempuan, namun Hanura salah melakukan penempatan nomor urut.

Selain Hanura, KPU juga mengugurkan keterwakilan calon dari PAN, PKPI, Gerindra dan PPP di sejumlah dapil. Hal itu tersebab kuota 30 persen perempuan yang disyaratkan perundang-undangan tidak memenuhi syarat. Ada juga karena salah penempatan nomor urut.

Berita Rekomendasi
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas