JPPR: Jakarta Sumbang 35 Persen Caleg untuk Luar Dapil
Kajian Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) mendapati daftar calon sementara (DCS) masih didominasi oleh mereka
Penulis: Y Gustaman
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kajian Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) mendapati daftar calon sementara (DCS) masih didominasi oleh mereka yang tinggal bukan dari tempat asalnya, melainkan dari provinsi lain alias cabutan.
Deputi Koordinator JPPR, Masykurudin Hafidz menjelaskan dalam rilisnya, Kamis (20/6/2013), Jakarta menyumbang paling banyak caleg cabutan yang ditempatkan di semua daerah pemilihan untuk provinsi lain.
"Dari total 6.550 DCS yang diumumkan KPU, sebanyak 2.301 calon atau 35 persen tinggal atau beralamat di Jakarta. Dari jumlah temuan tersebut Partai Demokrat mempunyai calon paling banyak yaitu 266 calon," ujar Masykurudin.
Partai selanjutnya adalah Partai Golkar dengan 251 calon, Hanura 249 calon, PDIP 216 calon, Gerindra 198 calon, PAN 188 calon, PPP 181 calon, PKPI 181 calon, PBB 176 calon, Nasdem 159 calon, PKB 155 calon dan PKS 81 calon.
"Banyaknya calon dari Jakarta ini menunjukkan sistem rekrutmen pencalonan masih sangat sentralistik dan elitis. Partai tak mempertimbangkan aspek pengalaman situasi sosial setempat dan kedekatan emosional dengan konstituennya," katanya.
Hal ini, Masykurudin melanjutkan, menunjukkan DCS kurang mencermintakan representasi dari pluralitas, peta masalah dan kepentingan di masing-masing daerah pemilihan.
DCS yang ada juga mendorong biaya kampanye partai politik dan calon membengkak untuk akomodasi dan transportasi. Jika parpol dan caleg hanya cukup memasang iklan dan alat peraga, maka aspek kedekatan secara sosial emosional semakin tipis.
"Bagi partai tentunya harus mengaktifkan kantornya di daerah. Dengan tujuan meningkatkan kegiatan politik dan pendidikan pemilih dengan mengajak komunikasi dan menyerap aspirasi konstituen secara langsung untuk menjadi catatan dalam merumuskan program kerakyatannya," katany.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.