Caleg Tak Mau Riwayat Hidupnya Dipublikasikan, Menolak Dipilih Rakyat
Calon legislatif dalam daftar calon sementara (DCS) sudah dipublikasikan Komisi Pemilihan Umum
Penulis: Y Gustaman
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Calon legislatif dalam daftar calon sementara (DCS) sudah dipublikasikan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sayangnya, ketika masyarakat ada yang ingin mengetahui riwayat hidup mereka, ada caleg yang tidak mau latarbelakangnya ditampilkan KPU.
Dewan Pembina Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Yus Fitriadi menilai, justeru apa yang dilakukan KPU dengan mempublikasikan caleg berikut data riwayat hidup memberikan masyarakat pengetahuan siapa calon wakil rakyatnya.
Sebaliknya, jika ada caleg yang enggan dan menolak riwayat hidupnya dipublikasikan untuk diketahui publik, sama dengan menolak untuk dipilih rakyat. Bagaimana pun keterpilihan caleg terjadi ketika masyarakat paling tidak mengenal, mengetahuinya.
"Ketika caleg ingin menarik simpati konstituen, dia harus menampilkan jati diri dan perfoma meyakinkan. Kalau menampilkan identitas diri yang jelas saja tidak mau, sulit konstituen akan yakin terhadap calegnya," ujar Yus saat dihubungi di Jakarta, Jumat (21/6/2013).
Yus menambahkan, KPU tak cukup mengungkap data profil dan riwayat hidup caleg yang dapat diakses masyarakat lewat laman resmi www.kpu.go.id. Tapi KPU juga harus memberitahukan publik, caleg dari partai mana saja yang ogah riwayat hidupnya dimunculkan.
"Kalau seperti itu, sama saja memilih kucing dalam karung," terang Yus sambil menambahkan, agar masyarakat kritis terhadap caleg yang identitas, riwayat hidup dan rekam jejaknya tak mau diketahui publik pemilih.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.