KPU Enggan Tanggapi Aduan Masyarakat Tanpa Identitas
Masyarakat yang memberi masukan terhadap daftar calon legislatif (DCS) tingkat DPR RI diharapkan mencantumkan
Penulis: Y Gustaman
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masyarakat yang memberi masukan terhadap daftar calon legislatif (DCS) tingkat DPR RI diharapkan mencantumkan data identitas lengkap. Tanpa identitas pengirim yang lengkap tak akan ditanggapi Komisi Pemilihan Umum.
"Tanpa mencantumkan identitas, KPU tidak akan proses. Ini untuk menghindari bahwa laporan yang disampaikan bukan fitnah. Ini juga untuk mendidik agar masyarakat berani bertanggung jawab," ujar komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay, Jumat (21/6/2013).
Hadar menambahkan, masyarakat atau publik yang memberi masukan terhadap caleg tidak usah khawatir namanya diketahui publik. Pasalnya KPU sangat menjaga rahasia pengadu dan pemberi masukan untuk caleg.
Sebelumnya, Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang meminta KPU memberi masyarakat ruang, untuk menyampaikan masukan terhadap caleg yang diduga bermasalah secara administrasi dan moral.
Sebastian mengakui, banyak masyarakat yang menyampaikan laporan ke Formappi dengan menyertakan alat bukti. Hanya saja mereka enggan mengungkapkan identitasnya.
Ia mempertanyakan apakah KPU mau menerima pengaduan dari masyarakat tanpa menyertakan identitas secara jelas, sementara mempunyai bukti yang absah tentang DCS.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.