KPU: Masukan Terbanyak Masyarakat Terkait Dokumen Palsu
Masukan masyarakat menanggapi daftar calon sementara (DCS) tingkat DPR RI semakin hari terus bertambah
Penulis: Y Gustaman
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masukan masyarakat menanggapi daftar calon sementara (DCS) tingkat DPR RI semakin hari terus bertambah. Saat ini, masukan terbanyak ke Komisi Pemilihan Umum(KPU) menyoal dokumen palsu seperti ijazah.
Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay mengaku sampai hari ini sudah ada sekitar 75 masukan. Namun, yang baru diolah dari masukan yang ada sekitar 35 buat terkait 62 calon legislatif, dengan aduan yang bermacam-macam.
"Masukan terbanyak yang lain menyangkut dokumen palsu atau ijazahnya. Kira-kira ada soal itu," ujar Hadar dalam diskusi, 'DCS Tak Direspon Publik. Mungkihkah Partisipasi Masyarakat Menurun?' di KPU, Jakarta, Jumat (21/6/2013).
Masukan masyarakat terbanyak lainnya, juga menyoal ada caleg yang masih menjabat posisi tertentu, padahal mereka harus mundur. Seperti anggota parpol lama, Pegawai Negeri Sipil(PNS), dan kepala desa.
"Ada juga terkait persoalan etika dan moral. Dia ini suka marah-marah di lingkungannya, pernah merobohkan gapura. Bahkan ada yang mengatakan caleg ini tidak pantas, karena model panas," cerita Hadar menyebut contoh aduan yang masuk.
Sejak KPU mengumumkan DCS pada 13 Juni, masyarakat diminta mengkritisi dan memberi masukan terhadap caleg. Ini untuk memastikan apakah caleg bermasalah karena kurang syarat administrasi atau etika dan moral.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.