Hatta Jelaskan BLSM di Kramat Jati Seperti Sales
Pemerintah terus menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Sementara Masyarakat (BLSM) kepada pemegang Kartu Perlindungan Sosial (KPS).
Penulis: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah terus menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Sementara Masyarakat (BLSM) kepada pemegang Kartu Perlindungan Sosial (KPS).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa, meninjau langsung pembagian BLSM di Kantor Pos Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (25/6/2013).
Tanpa canggung, Hatta yang datang sekitar pukul 09.15 WIB, langsung menyapa warga yang sedang mengantre.
Seperti sales, Hatta juga menjelaskan program pemerintah berupa dana sosial, sebagai bagian dari program kompensasi kebijakan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, yang telah diputuskan pada Sabtu (22/6/2103) lalu.
"Di seluruh Indonesia ada 15,5 juta pemegang KPS yang akan mendapatkan BLSM. Kartu ini disimpan, jangan sampai rusak dan hilang. Setiap tiga tahun nanti didata ulang, apakah bapak dan ibu masih berhak dapat uang Rp 300.000 per dua bulan," kata Hatta kepada warga.
Hatta berpesan kepada ibu-ibu yang dijumpainya, agar uang tersebut tidak digunakan untuk membeli rokok sang suami.
"Ibu-ibu, uang ini jangan dibuat beli rokok bapaknya ya. Digunakan sebaik-baiknya untuk keperluan yang lebih penting dan baik, gunakan untuk bayar sekolah anak," imbaunya.
Kepada masyarakat yang mendapatkan kartu BLSM, Hatta mengatakan bahwa pemerintah memberikan bantuan selama empat bulan, dan dicairkan dua bulan sekali.
"Jadi, setelah ambil hari ini dapat Rp 300.000, tiap bulan dapat Rp 150.000. Nanti Desember cair lagi Rp 300.000," jelasnya.
Hatta menjelaskan kepada masyarakat penerima BLSM, bahwa dana ini berasal dari kenaikan harga BBM subsidi.
"Tapi lebih besar lagi, akan ada penghematan bagi uang negara, yang nantinya bisa membangun desa-desa, kampung bapak-ibu sekalian agar lebih maju dan sejahtera," tuturnya.
BLSM merupakan program kompensasi dari penyesuaian harga BBM, yang diberikan pemerintah kepada masyarakat yang kurang mampu, untuk mengurangi dampak negatif penyesuaian harga BBM.
Untuk memastikan program diterima yang berhak, pemerintah memberikan Kartu Perlindungan Sosial (KPS).
KPS dikirimkan kepada 15,5 juta rumah tangga sasaran, dengan status sosial ekonomi terendah dalam basis data terpadu hasil pendataan Program Perlindungan Sosial. (*)