Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ada Caleg Dilaporkan karena Acungkan Pistol

Laporan masyarakat terhadap jejak rekam calon legislatif tingkat DPR RI tak melulu persoalan syarat administrasi tapi juga soal

Penulis: Y Gustaman
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Ada Caleg Dilaporkan karena Acungkan Pistol
net
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Laporan masyarakat terhadap jejak rekam calon legislatif tingkat DPR RI tak melulu persoalan syarat administrasi tapi juga soal moral etiknya. Bahkan ada caleg yang dilaporkan pernah mengacungkan pistol di depan rumahnya.

"Ada yang melaporkan salah satu calon, misalnya, di depan rumahnya mengacungkan pistol. Caleg yang dilaporkan begitu ada," ujar komisioner KPU, Husni Kamil Manik di sela diskusi, 'Peran Media Televisi Mencerdaskan Pemilih dalam Pemilu 2014,' di Arya Duta, Jakarta, Rabu (26/6/2013).

Menurut Husni, memang KPU mendahulukan mengklasifikasi laporan atau aduan masyarakat terkait syarat administrasi caleg yang masuk dalam daftar calon sementara (DCS). Sementara aduan model di atas, tidak menyangkut persyaratan.

Ketika dikonfirmasi, apakah caleg tersebut bermasalah secara mental, menurut Husni tidak juga. Persoalannya, caleg tersebut nyatanya sudah lolos tes kesehatan jasmani dan rohani dari rumah sakit berwenang. Sehingga persoalan mental sudah selesai.

Husni menambahkan, memang tidak semua laporan atau aduan publik terhadap caleg dibacanya. Ia justru tertarik membaca caleg yang dilaporkan berulang oleh lebih dari satu orang. Husni pribadi mengira, pelapornya satu orang tapi menggunakan berapa nama.

Sebelumnya, komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay menerangkan bukan kewajiban seorang caleg untuk bersedia riwayat hidupnya dipublikasikan. Namun disayangkan seorang caleg yang mau dikenal pemilih, tapi riwayat hidupnya saja tidak mau dipublikasikan.

Sebenarnya, 140 caleg yang ogah riwayat hidupnya dipublikasikan ke masyarakat ini sudah mengisi dan menandatangani formulir BB- 11 yang berisi daftar riwayat hidup bakal calon anggota DPR/DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota. Namun, enggan jika itu dibuka ke publik.

Berita Rekomendasi
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas