Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Din Syamsuddin : RUU Ormas Ancam Hubungan Rakyat dengan Negara

Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Organisasi Kemasyarakatan (Ormas)

Editor: Yulis Sulistyawan
zoom-in Din Syamsuddin : RUU Ormas Ancam Hubungan Rakyat dengan Negara
Din Syamsuddin 

Laporan Dessy Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). Bagi Din, keberadaan UU Ormas itu nantinya akan menggangu hubungan rakyat dan negara.

Hal ini ditegaskan Din Syamsuddin saat pertemuan Pansus Ormas DPR RI dengan Ormas yang berlangsung di Gedung DPR RI, Jakarta (26/6/2013).

"Kami melihat sekarang  pada era sekarang hubungan negara-rakyat kemitraannya strategis," ujar Din.

Din menambahkan, RUU Ormas juga tidak ada relevansi dan justru bertentangan dengan pasal 28 UUD 1945 yang mengatur tentang kebebasan berserikat dan berkumpul.

"Kami mengusulkan RUU ini membidik ormas-ormas yang anarkis," imbuhnya.

Pada pertemuan tersebut, dihadiri pula Ketua DPR RI, Marzuki Alie, pimpinan fraksi-fraksi serta beberapa ormas seperti  Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, Perseketuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI), dan Konferensi Wali  Gereja Indonesia (KWI).

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas