Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sejumlah Caleg Minta Biodatanya Dipublikasikan KPU

Ada sekitar 140 calon legislatif tingkat DPR RI yang tidak bersedia curriculum vitae (CV) atau biodata dirinya

Penulis: Y Gustaman
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Sejumlah Caleg Minta Biodatanya Dipublikasikan KPU
/henry lopulalan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ada sekitar 140 calon legislatif tingkat DPR RI yang tidak bersedia curriculum vitae (CV) atau biodata dirinya dipublikasikan Komisi Pemilihan Umum. Namun ada sejumlah caleg yang belakangan ini meminta juga CV-nya dipublikasikan seperti yang lain.

"Memang ada beberapa orang mencabut pernyataannya. Dan meminta curriculum vitaenya dipublikasikan," ujar Ketua KPU, Husni Kamil dalam diskusi, 'Peran Media Televisi Mencerdaskan Pemilih dalam Pemilu 2014,' yang digagas IJTI di Arya Duta, Jakarta, Rabu (26/6/2013).

Sebelumnya, komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay menerangkan bukan kewajiban seorang caleg untuk bersedia riwayat hidupnya dipublikasikan. Namun disayangkan seorang caleg yang mau dikenal pemilih, tapi riwayat hidupnya saja tidak mau dipublikasikan.

Sebenarnya, 140 caleg yang ogah riwayat hidupnya dipublikasikan ke masyarakat ini sudah mengisi dan menandatangani formulir BB- 11 yang berisi daftar riwayat hidup bakal calon anggota DPR/DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota. Namun, enggan jika itu dibuka ke publik.

Dalam formulir BB-11 menerangkan identitas caleg seperti nomor urut partai politik, status perkawinan, riwayat pendidikan, riwayat organisasi, riwayat pekerjaan, alamat tinggal. Surat pernyataan tersebut ditandatangi caleg, ketua umum partai dan sekjen partai.

Hadar menambahkan, publikasi riwayat hidup adalah inisiatif KPU untuk mengawal proses pemilu berjalan transparan. Memang, tidak semua riwayat hidup dipublikasikan seperti kesehatan. Riwayat hidup seperti ini pada periode sebelumnya juga diisi oleh caleg tapi tidak dipublikasikan.

"Dulu juga ada tapi tidak dipublikasikan. Tapi sekarang perlu dipublikasikan. Bagaimana orang diharapkan memilih seorang caleg tapi tidak mengetahui latarbelakangnya. Maka dari itu Publik punya hak untuk mengetahui," katanya.

Berita Rekomendasi
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas