Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Marzuki Alie: Soal Penyadapan, DPR Bisa Gunakan Hak Inisiatif

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Marzuki Alie mengatakan DPR bisa menggunakan haknya untuk membuat UU tentang

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Marzuki Alie: Soal Penyadapan, DPR Bisa Gunakan Hak Inisiatif
IST
Cara penyadapan 

Laporan Ni Putu Dessy Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Marzuki Alie mengatakan DPR bisa menggunakan haknya untuk membuat UU tentang penyadapan.

Hal tersebut terkait dengan keluhan beberapa anggota Komisi III DPR RI yang disampaikan saat pertemuan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (27/6) kemarin.

"Siapkan saja, kan DPR punya hak inisiatif untuk membuat atau merevisi UU," ujar Marzuki, Jumat (28/6/2013).

Marzukie menambahkan, penyadapan tidak menjadi masalah selama dilakukan bertanggung jawab. "Saya tidak persoalkan itu," ujarnya.

Berita Rekomendasi
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas