Politisi Hanura Akan Laporkan ICW ke Mabes Polri
Anggota Komisi III DPR Syarifuddin Sudding berencana melaporkan ICW ke Bareskrim Mabes Polri.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hendra Gunawan
![Politisi Hanura Akan Laporkan ICW ke Mabes Polri](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/syarifudin-sudding3.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR Syarifuddin Sudding berencana melaporkan ICW ke Bareskrim Mabes Polri. Hal itu terkait laporan ICW dimana Ketua Fraksi Hanura tersebut sebagai caleg bermasalah yang diragukan komitmennya memberantas korupsi.
"Insya Allah hari Senin, saya kira ini langkah yang tepat untuk membuktikan tudingan ICW tersebut," kata Sudding ketika dikonfirmasi, Jumat (28/6/2013).
Menurut Sudding, tudingan tersebut sudah mengarah pada fitnah dan pembunuhan karakter. Sebab, kata Sudding, Revisi UU KPK tidak dalam konteks melemahkan KPK akan tetapi ini untuk mensinergikan antar institusi penegak hukum sehingga tidak terjadi kegaduhan dalam penegakan hukum yang dilakukan antar para penegak hukum.
"Apakah saya memberikan dukungan pembangunan kantor baru KPK itu juga dianggap memperlemah KPK? yang pada saat itu hampir saja tidak disetujui kalau bukan saya yg memulai memberikan persetujuan pembangunan gedung itu," ungkapnya.
Sehingga, ujarnya, rilis yang dikeluarkan ICW ini harus dibuktikan lewat jalur hukum. "Saya siap menempuh julur hukum tersebut untuk tidak seenaknya ICW melakukan tudingan dan fitnah terhadap seseorang," imbuhnya.
Ketika ditanyakan apakah rilis ICW hanya untuk mencari sensasi, Sudding mengaku tidak mengetahuinya. "Tuhan dan ICW lah yang tau. Karena saya juga mantan aktifis YLBHI tahu pola-pola kerja untuk pengalihan issu yang saat ini lagi pengesahan RUU ormas didamana didalamnya juga diatur NGO/LSM yang menerima bantuan dana asing atau bekerja sama dengan NGO asing," ungkapnya.