Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPU Pertimbangkan Usulan Penyediaan TPS Khusus

KPU akan memertimbangkan usulan TPS di sejumlah lokasi keramaian seperti stasiun, bandara, dan terminal bus.

Penulis: Y Gustaman
zoom-in KPU Pertimbangkan Usulan Penyediaan TPS Khusus
NET

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ferry Kurnia Rizkiyansyah, akan memertimbangkan usulan tempat pemungutan suara (TPS) di sejumlah lokasi keramaian seperti stasiun, bandara, dan terminal bus.

“Saya pikir bisa. Tapi, tetap tergantung waktu dan jam pemilihan serta ketersediaan kertas suara,” kata Ferry usai diskusi di Media Center KPU, Jakarta, Jumat (5/7/2013).

Menurut Ferry, masyarakat atau pemilih bisa menggunakan hak pilihnya lewat TPS khusus, dengan menunjukkan KTP atau paspor sebagai bukti bahwa mereka memiliki hak memilih. Sehingga, pemilih tak khawatir kehilangan haknya untuk memberikan suara.

Bekas komisioner KPU yang kini menjabat Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat Andi Nurpati, mengusulkan agar ada TPS mobile atau TPS khusus yang menampung hak pemilih yang tidak berada di lokasi TPS sesuai domisili KTP-nya.

Menurut Andi, saat pencoblosan banyak pemilih di luar domisilinya. Andi menuturkan, mobile voters atau pemilih berjalan selalu terjadi.

Ia mencontohkan, calon mahasiswa sudah didata di tempat asalnya. Namun, pas pemilihan atau pencoblosan, mereka tak tinggal lagi di rumahnya, melainkan di tempat kuliahnya.

Begitu juga para pekerja. Di mana mereka jauh dari tempat tinggal sesuai KTP-nya, karena harus berdomisili di tempat kerja atau perusahaannya.

BERITA REKOMENDASI

"Jadi, faktor mobile-nya pemilih tak sinkron dengan KTP. Sehingga, UU mengatur data berdasarkan KTP," jelasnya.

Meski begitu, untuk mengantisipasi pemilih demikian, KPU harus fleksibel. Ketika ada orang yang bepergian pada hari pemungutan suara, maka hak politiknya hilang jika tak digunakan.

Maka, perlu ada regulasi yang mengatur, misalnya menyetop penerbangan, kereta, dan bus pada hari pemungutan suara. Mereka yang berbisnis dan memiliki urusan keluar, tak bisa menggunakan hak konstitusinya.

"Maka, perlu ada TPS di bandara, pelabuhan, terminal. TPS khusus perlu disiapkan, sejauh orang itu memiliki KTP. Selain itu, perusahaan, bisa enggak buruhnya tetap bekerja selesai pemungutan suara? Atau, di pabrik ada TPS khusus untuk pekerjanya memilih," usulnya. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas