Jusuf Kalla: Polisi Harus Tertibkan Aturan Agar Tidak ada Sweeping
Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla menilai adanya aksi sweeping yang dilakukan oleh ormas terhadap tempat hiburan
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla menilai adanya aksi sweeping yang dilakukan oleh ormas terhadap tempat hiburan malam atau pun tempat-tempat yang menjual minuman keras karena belum adanya aturan yang tegak dari aparat keamanan.
"Sebelum ormas melakukan sweeping, hendaknya polisi menegakkan aturan terlebih dahulu," kata Jusuf Kalla di Kantor Sekretariat DMI, Jakarta, Selasa (9/7/2013).
Jusuf Kalla mengatakan, kalau ada masyarakat yang keberatan terhadap tempat hiburan yang masih beroperasi ataupun segala keberatan lainnya, hendaknya dilaporkan saja ke aparat keamanan. Karena menurutnya, yang berhak melakukan sweeping adalah aparat kepolisian, bukan masyarakat.
"Sweeping itu urusan polisi," ujarnya.
Lebih lanjut JK mengatakan, apabila masyarakat ingin menertibkan sesuatu yang tidak sesuai di masyarakat dibulan ramadan adalah dengan cara-cara persuasif. Misalnya dengan pendekatan dan komunikasi agar meluruskan apa yang dinilai tidak sesuai.
"Masyarakat bisa memberitahu dengan nasehat, bukan dengan kekerasan," katanya.