PDIP Protes KPK Gunakan Data FBI Jerat Emir Moeis
Ketua DPP bidang Hukum PDI Perjuangan, Trimedya Pandjaitan, heran dengan keterlibatan Biro Penyelidik Federal Amerika Serikat
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP bidang Hukum PDI Perjuangan, Trimedya Pandjaitan, heran dengan keterlibatan Biro Penyelidik Federal Amerika Serikat (FBI) dalam penetapan Anggota DPR RI dari PDI-P Emir Moeis sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tarahan, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, Tahun Anggaran (TA) 2004 lalu.
'Sejak awal kami kaget dengan penetapan Emir Moeis sebagai tersangka. Apa yang disampakan pengacara (Emir Moeis) bahwa itu berdasarkan laporan FBI bukan hasil laporan KPK," kata Trimedya di gedung DPR RI Jakarta, Jumat (12/7/2013).
Menurut Anggota Komisi III DPR RI ini tidak ada masalah ada kerja sama FBI dengan KPK tetapi sangat disayangkan kalau kerja sama itu mengganggu proses hukum di Indonesia.
"Jangan sampai kesannya proses hukum di negara ini didikte asing," kata Trimedya.
Lanjut Trimedya soal peran FBI itu sudah dipertanyakan oleh pihak kuasa hukum Emir Moeis.
"Tapi mereka yakin ada aliran dana masuk ke Emir Moeis. Tapi tidak ada kaitan dengan apa yang disangkakan," kata Trimedya.