Fadli Sadama Diduga Kembali Bergabung dengan Kelompok Teroris
Fadli Sadama narapidana teroris yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Gusta, Medan, Sumatra Utara diduga
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fadli Sadama narapidana teroris yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Gusta, Medan, Sumatra Utara diduga kembali mencari kelompoknya untuk mendapatkan perlindungan.
Fadli Sadama menurut Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Ansyad Mbay merupakan teroris berbahaya. Ia pernah terlibat aksi teror perampokan Bank CIMB Niaga di Medan serta penyerangan Polsek Hamparan Perak di Sumatera Utara.
Bahkan untuk menangkapnya pun dikatakan Ansyad membutuhkan waktu dan biaya yang besar sampai akhirnya pentolan teroris tersebut bisa diadili di Indonesia.
"Untuk menangkapnya lama dan butuh biaya besar, bahkan seorang jenderal bintang satu yang harus menjemputnya saat itu," kata Ansyad di Restoran Bumbu Manado, Epicentrum Walk Lantai 1, Jalan, Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (15/7/2013).
Menurut Ansyad kemungkinan ia kembali mencari kelompoknya untuk melakukan aksi teror sangat terbuka. "Otomatis dia cari jaringannya yang dulu untuk bersatu lagi dalam rangka melindungi dia," katanya.
Dikatakan purnawirawan polisi ini, kemungkinan Fadli Sadama kembali ke Malaysia, Ansyad mengatakan kemungkinan tersebut kecil. Karena Fadli Sadama akan sulit masuk ke Malaysia lantaran dirinya pernah ditangkap di negara tersebut.
"Kelihatannya dia akan sulit kembali masuk Malaysia karena sebelumnya pernah ditangkap di sana," ucap Ansyad.
Hingga saat ini kepolisian termasuk Densus 88 Antiteror Polri didalamnya masih memburu empat narapidana teroris yang kabur dari Lapas Tanjung Gusta, Kamis (11/7/2013). Empat narapidana teroris yang belum ditangkap tersebut diantaranya
Fadli Sadama termasuk teroris berbahaya, ia memiliki tingkat kecerdasan sangat tinggi, meski ia hanya tamatan SMA di Pekanbaru, Riau. Dia juga ahli IT dan teknik komputer yang dipelajarinya secara otodidak, begitu juga Bahasa Inggrisnya juga sangat bagus.
Fadli Sadama tertangkap saat berencana menuju sebuah camp bernama Darussalam yang khusus digunakan para mujahidin dari wilayah Asia untuk berlatih dan saling berbagi keterampilan di Pattani, Thailand Selatan. Fadli berencana menuju kamp itu melalui jalur Johor Baru. Namun tertangkap dalam operasi rutin aparat Malaysia 13 Oktober 2010. Ia kemudian dideportasi dari Malaysia ke Jakarta menumpang pesawat MH 723 Sabtu 4 Desember 2010 pukul 17.30.
Fadli dijerat atas sejumlah tindakan pidana. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan Selasa, (27/09/2011), memvonis Fadli Sadama dengan hukuman 11 tahun penjara karena dituduh terlibat dalam kasus perampokan Bank CIMB Niaga, Jalan Aksara, Medan.