Toto Berkukuh tak Tahu Gratifikasi Seks
Tersangka kasus dugaan korupsi dana program bantuan sosial Pemkot Bandung, Toto Hutagalung, tetap berkukuh tidak mengetahui adanya gratifikasi seks.
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Tersangka Asep Triana (tengah) digiring petugas saat keluar mobil tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ketika akan menjalani rekonstruksi kasus suap bantuan sosial (Bansos) Kota Bandung yang digelar oleh KPK di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (3/7/2013). Rekonstruksi yang digelar mulai sekitar pukul 09.00 WIB itu dilakukan oleh KPK dengan melibatkan empat orang tersangka, yakni Setyabudi Tedjocahyono, Toto Hutagalung, Heri Nurhayat, dan Asep Triana di tujuh tempat di Kota Bandung. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Laporan Ni Putu Dessy Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka kasus dugaan korupsi dana program bantuan sosial Pemkot Bandung, Toto Hutagalung, tetap berkukuh tidak mengetahui adanya gratifikasi seks dari hakim Setyobudi Tejo Cahyono.
"Saya tidak tahu," tegasnya usai menjalani pemeriksaan di KPK, Senin (15/7/2013)
Sebelumnya, Kuasa hukum Toto Hutagalung, Johnson Siregar pernah menyatakan ada pemberian gratifikasi seks kepada hakim Setyabudi dalam kasus suap Bansos Bandung.
Namun, pihak Hakim Setyabudi belum memberikan komentar terkait laporan gratifikasi seks tersebut. KPK sendiri tengah mendalami laporan itu.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.