107,2 Juta Pemilih Masuk Sidalih
Jumlah data pemilih yang sudah masuk dan terdaftar di Sidalih, bertambah menjadi 107,2 juta jiwa.
Penulis: Y Gustaman
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jumlah data pemilih yang sudah masuk dan terdaftar di Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih), bertambah menjadi 107,2 juta jiwa, dari sebelumnya 104 juta pemilih sementara.
"Data yang sudah terentri 107,2. Hari ini ada perkembangan tiga juta. Kalau sehari ada tiga juta, berarti ada perkembangan," ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik, sebelum rapat KPU dan Bawaslu bersama Komisi II DPR di Le Meridien, Jakarta, Rabu (17/7/2013).
Husni mengaku, pihaknya akan melakukan percepatan dengan menambah operator di Jakarta, untuk membantu operator di daerah menginput data. KPU juga mendorong KPU provinsi dan kabupaten/kota, untuk memercepat entri data pemilih ke Sidalih.
Data yang sudah masuk dalam Sidalih, kata Husni, memungkinkan publik mengakses secara online melalui laman www.kpu.go.id, apakah namanya tercantum sebagai pemilih atau belum.
"Di (website) sana ada menu untuk mencari data pemilih, dan publik akan dipandu dari tingkat provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, kelurahan. Nanti publik diminta mengisi NIK atau nama. Nanti muncul nama dan TPS," jelas Husni.
Kalau namanya ganda di dalam TPS, atau di luar TPS, pemilih bersangkutan harus melaporkan namanya. Sehingga, Panitia Pemungutan Suara akan menghapus dan akan menyediakan formulir data yang dihapus. Bagi yang belum terdaftar, bisa melapor ke PPS.
Sementara, data offline pemilih sementara yang diterima KPU mencapai 177.257.048 orang. Data ini belum termasuk dari Sumatera Selatan, Maluku Utara, dan Papua.
Sedangkan basis DPS yakni DP4 (Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu) berjumlah 197.411.133 orang. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.