Kakanwil Dirjen Pajak Jaktim Jadi Saksi Kasus Master Steel
KPK memeriksa Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Timur Haryo Damar, Rabu (17/7/2013).
Laporan Ni Putu Dessy Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Timur Haryo Damar, Rabu (17/7/2013).
Haryo diperiksa terkait kasus dugaan suap pengurusan pajak PT Master Steel. Menurut Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Haryo akan diperiksa sebagai saksi.
"Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka MDI (Mohammad Dian Irwan)," ujar Priharsa saat dikonfirmasi di kantornya.
Selain Haryo, KPK juga memeriksa dua pegawai pajak Kanwil Jakarta Timur, yaitu Awwam Munazat dan Suharyo.
Sebelumnya, salah satu tersangka kasus ini, Eko Darmayanto, mengaku pernah mendapatkan perintah dari Hario untuk meminta uang senilai Rp 200 miliar kepada pihak PT Master Steel.
Dua penyidik Dirjen Pajak, Eko Darmayanto dan Mohamad Dian Irwan, diduga menerima suap dari Manajer PT Master Steel, Effendi Komala dan Teddy Muliawan, untuk menuntaskan masalah tunggakan pajak perusahaan tersebut.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua pegawai pajak, dan dua manajer The Master Steel sebagai tersangka. KPK juga menetapkan status tersangka kepada Direktur The Master Steel Diah Soembedi. (*)