Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Bentuk Perhatian Bawaslu Terhadap Kerja Pantarlih Tiap Provinsi

Bawaslu akan menyampaikan hasil pengawasan terhadap kinerja Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih) per provinsi.

Penulis: Y Gustaman
Editor: Agung Budi Santoso
zoom-in Ini Bentuk Perhatian Bawaslu Terhadap Kerja Pantarlih Tiap Provinsi
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Ketua Badan Pengawas Pemilu, Muhammad (tengah), bersama anggota Bawaslu, Nasrullah (kanan), dan Endang Wihdatiningtyas (kiri). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yogi Gustaman

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Daniel Zuchron menjelaskan pihaknya akan menyampaikan hasil pengawasan terhadap kinerja Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih) per provinsi.

"Kita usulkan berdasarkan provinsi yang memliki kabupaten atau kota. Memang ada pelaporan yang masuk, misalnya kerja Pantarlih seharusnya tiga bulan di lapangan tapi sekarang hasilnya tidak demikian baik," ujar Daniel dihubungi di Jakarta, Minggu (21/7/2013).

Daniel menambahkan, kalau pun ada temuan masalah Pantarlih, tidak sepenuhnya disalahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ini disebabkan pembentukan Pantarlih tidak tepat waktu sehingga efektifitas kerja lapangan tidak maksimal.

Lambatnya pembentukan Pantarlih, dikarenakan anggaran yang didapat KPU telat. Lagi-lagi, kata Daniel, ini tidak lepas dari politik anggaran negara yang katanya menganggap pemilu penting, tapi faktanya untuk anggaran penunjang pemilu tidak turun tepat waktu.

"Sekarang pemutakhiran sudah selesai di lapangan, hanya melakukan proses rekap saja.
Temuan Bawaslu, Pantarlih bekerja terlambat. Ada warga yang tidak didatangi Pantarlih, ada juga yang kekurangan stiker. Macam-macam varian yang ditemui di lapangan," tambahnya.

Dikatakan Daniel, kendala bukan saja dialami KPU dan petugas lapangan. Bahkan, Bawaslu pun terkendala dalam melakukan pengawasan. Dikarenakan anggaran pembentukan PPK dan PPL secara definitif belum. Padahal bisa mengawasi jalannya pemutakhiran data pemilih.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas