KPU Pastikan Data Pemilih Terekam dalam Sidalih
KPU akan mengunggah data pemilih ke dalam Sistem Informasi Data Pemilih, untuk menjadi data nasional yang akan digunakan dalam Pemilu 2014.
Penulis: Y Gustaman
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengunggah data pemilih ke dalam Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih), untuk menjadi data nasional yang akan digunakan dalam Pemilu 2014.
Komisioner KPU Sigit Pamungkas menjelaskan, langkah KPU merekam daftar pemilih tak sekedar angka, tapi menyertakan nama dan provinsi adalah proyek terobosan yang sebelumnya tidak dilakukan.
"Apa yang dilakukan KPU dulu, hanya punya rekap angka DPS maupun DPT. Jumlah pemilih di provinsi yang dulu tidak ada rekap nama, sekarang kami ingin lebih maju," ujar Sigit kepada wartawan di Jakarta, Senin (22/7/2013).
Menurut Sigit, semua data sudah ada, hanya tinggal diunggah ke Sidalih. Bahkan, daftar pemilih dari Papua dan Maluku Utara juga sudah terekapitulasi secara manual, yakni 893.978 untuk Maluku utara, dan 2.973.205 pemilih untuk Papua.
"Hanya dia belum di-input ke sidalih. Semua provinsi di luar daerah itu ada yang melakukan rekap, sudah 75 persen masuk sistem, rekap manualnya sudah. Hanya belum semua di-input ke sistem," tambahnya.
Saat dipublikasi KPU pekan lalu dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR, rekapitulasi data pemilih manual berjumlah 177.257.048 pemilih, dan kini sudah mencapai 187. 285.378 juta DPS. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.