MOS Makan Korban Jiwa, Kemendikbud Harus Tanggung Jawab
Anggota komisi X DPR RI Ahmad Zainuddin mengecam pelaksanaan MOS yang mengakibatkan meninggalnya peserta
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Gusti Sawabi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota komisi X DPR RI Ahmad Zainuddin mengecam pelaksanaan MOS yang mengakibatkan meninggalnya peserta dalam mengikuti rangkaian acara awal tahun ajaran tersebut.
"Sekolah dianggap bertanggung jawab jika terjadi peristiwa tindak kekerasan apalagi jika terjadi penyiksaan yang mengakibatkan kematian pada peserta MOS. Semua ini karena sekolah lalai telah membiarkan pelaksanaan kegiatan permulaan siswa baru tersebut sepenuhnya dilakukan oleh siswa senior di sekolah tanpa ada pengawasan dari sekolah," ujar Zainuddin di Jakarta, Selasa (23/7/2013).
Zainuddin sangat menyayangkan peristiwa tersebut terjadi, pasalnya perkara perlu tidaknya MOS ini sudah menjadi perhatian serius dan minta di hapuskan sejak lama.
"Kemendikbud ikut bertanggung jawab dengan adanya kejadian ini. Tidak ada alasan pemerintah untuk melanjutkan program MOS ini karena pendekatan yang digunakan selama ini adalah perpoloncoan, bukan lagi sebagai wadah orientasi siswa," ungkapnya.
Menurutnya jika pemerintah tetap menginginkan agar MOS tetap dilaksanakan, maka seharusnya pola pelaksanaan dan pendekatan MOS dirubah.
Zainuddin mengemukakan bahwa pendekatan senioritas dan perpoloncoan sangat jauh dari upaya mewujudkan pendidikan karakter, karena pada tingkat pendidikan menengah di usia remaja ini lebih dibutuhkan pendidikan ruhani dan bukan pendidikan fisik.
"Apalagi MOS tahun ini bertepatan dengan bulan ramadan, maka seharusnya pendekatan keimanan jauh lebih efektif untuk diterapkan pada siswa," tambahnya.
Untuk itu politisi PKS ini meminta pemerintah dan juga sekolah agar tegas dalam menerapkan aturan dan pengawasan terhadap pelaksanaan MOS agar tindak kekerasan tidak terjadi lagi kedepannya.
"Terkait jika terdapat adanya tindak pidana dalam pelaksanaan MOS, maka pihak kepolisian harus bertindak tegas dalam mengusut kasus tersebut sesuai aturan hukum yang berlaku," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan Tribunnews.com, Kegiatan Masa Orientasi Siswa (MOS) di Bantul memakan korban. Seorang siswi SMK 1 Pandak bernama Anindya Ayu Puspita (16), harus kehilangan nyawanya setelah dihukum squat jump oleh seniornya, Jumat (19/7/2013).
Warga Dusun Daleman RT 02 Desa Gadingharjo, Kecamatan Sanden, Kabupaten Bantul, tersebut tewas dalam perjalanan menuju RS PKU Muhammadiyah Bantul.
Kasatreskrim Polres Bantul, AKP Alaal Prasetyo, mengatakan, dari keterangan yang perolehnya dari dokter yang memeriksa korban, saat tiba di rumah sakit korban sudah dalam kondisi tidak bernyawa.
Korban tiba sekitar pukul 16.30 wib. Dokter, lanjut Alal, juga belum dapat memberikan kepastian terkait penyebab meninggalnya remaja tersebut. Dokter sebenarnya sudah berusaha untuk bergerak cepat untuk mencoba memancing detak jantung korban.
Polisi belum memperoleh informasi lengkap terkait riwayat kesehatan korban karena dari pihak orangtua korban masih dalam kondisi syok.
“Jika melakukan kegiatan MOS apalagi latihan PBB seharusnya panitia atau pihak sekolah memastikan kondisi kesehatan perserta. Apakah ini kelalaian sekolah atai bukan akan kami dalami,” kata Kasatreskrim.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.