Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Thurman Hutapea: Saya Dizalimi Vanny Rossyane

Thurman Hutapea, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas IA Narkotika Cipinang merasa dizalimi dengan pengakuan Vanny Rossyane

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Thurman Hutapea: Saya Dizalimi Vanny Rossyane
Kompas TV
Vanny Rosyane 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTAThurman Hutapea, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas IA Narkotika Cipinang merasa dizalimi dengan pengakuan Vanny Rossyane (22) yang mengatakan ada pemberian fasilitas khusus bersama untuk kekasihnya, bandar narkoba yang menjadi terpidana mati Freddy Budiman (37).

Thurman kini dinonaktifkan dari jabatannya lantaran ada pengakuan dari Vanny tersebut. "Jelaslah merasa dizalimi. Jangan dikorbankan Kalapasnya. Jangankan satu persen, seribu persen tidak benar, tidak mungkin itu (ada ruangan khusus)," kata Thurman, saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (27/7/2013).

Thurman mempertanyakan bagaimana bisa Vanny dapat bertemu dengan Freddy di lapas tersebut sampai mengaku mendapatkan fasilitas khusus.

Pasca-insiden di Lapas Medan dan Tanjung Gusta, pihaknya sendiri mengatakan meningkatkan pengamanan di setiap blok lapas. Thurman menyampaikan, dari daftar buku tamu yang masuk, tidak terdapat nama Vanny.

"Pertama mungkin katakan dia pernah bertamu, tapi dia masuk dari mana. Kedua dia cerita (di media) bolak-balik," ujar Thurman.

Sementara itu, mengenai pemeriksaan terhadap anak buahnya oleh Inspektorat Kementerian Hukum dan HAM terkait kasus tersebut, dirinya mengaku belum mengetahu hasilnya.

"Saya tidak tahu hasil pemeriksaan Inspektorat. Tapi menurut saya dua hari pemeriksaan pasti ada titik terang," ujar Thurman.

BERITA TERKAIT

Ia pun meminta agar pihak Kementerian Hukum dan HAM dapat menjadikan Freddy sebagai saksi dari kasus tersebut. Menurutnya, Freddy dapat memberikan kesaksian mengenai kejadian yang sebenarnya.

"Saya tidak memojokkan Freddy, kasihan dia tertekan dengan kejadian itu. Dia mau ngomong tapi tidak bisa terkait dengan itu. Saya harap Freddy bisa jadi saksi," ujar Thurman.

Thurman berharap, sebagai negara hukum kasus tersebut agar dilihat dari sisi fakta dan bukan isunya. Lebih lanjut, dirinya mengatakan, pengakuan Vanny yang pernah menggunakan narkoba dan melakukan aborsi juga mesti ada tindak lanjut dari aparat berwenang serta media dalam pemberitaannya.

Ketika ditanya apakah akan melaporkan balik Vanny di kepolisian, Thurman belum memastikannya. "Itu nanti urusan saya," katanya.(Robertus Belarminus)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas