Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Maria Elizabeth Liman Sebut Hatta Rajasa Sebagai 'The White Hair Man'

Hatta Rajasa ternyata memiliki banyak nickname di kalangan orang yang terlibat dalam kasus pengaturan kuota daging sapi impor.

Penulis: Edwin Firdaus
zoom-in Maria Elizabeth Liman Sebut Hatta Rajasa Sebagai 'The White Hair Man'
/henry lopulalan
MARIA ELIZABETH LIMAN SAKSI LHI - Dirut PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman masuk ke dalam ruang sidang lanjutan perkara dugaan suap kouta impor daging sapi dengan terdakwa Luthfi Hasan Ishaaq di Tipikor, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin(29/7). (Warta Kota/henry lopulalan) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS,COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Perekonomian, Hatta Rajasa, ternyata memiliki banyak nickname di kalangan orang yang terlibat dalam kasus pengaturan kuota daging sapi impor.

Direktur Utama PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman, menyebut Menteri Koordinator Perekonomian, Hatta Rajasa, dengan The White Hair Man (pria berambut putih).

Dirinya menyebutkan istilah itu, lantaran enggan menyebut nama Hatta Rajasa saat ditanya majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Menurut Elizabeth, saksi Elda Devianne Adiningrat alias Dati alias Bunda adalah orang yang pertama kali menyebut besan Presiden SBY itu dengan sebutan Uban. Dia mengatakan, saat itu Elda berjanji mengusahakan permohonan penambahan kuota impor daging buat PT Indoguna Utama.

"Saya bingung waktu Elda bilang Si Uban. Saya bilang, 'Who is uban?' Kata Elda itu menteri. Saya bilang, 'oh, The White Hair Man'," kata Elizabeth saat bersaksi untuk terdakwa Luthfi Hasan Ishaaq di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (29/7/2013).

Hakim Anggota I Made Hendra yang tak puas dengan kesaksian itu, langsung mengajukan pertanyaan kepada Maria.

"Iya maksud saudara The White Hair Man itu siapa?" tanya Hakim Made Hendra.

"Ya itu pak, mmmmmhh, siapa namanya... Hatta Rajasa," kata Elizabeth.

"Nah gitu aja kok susah sekali saudara," kata hakim Made Hendra.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas