Djoko Buktikan Hasil Investasi Hartanya Sejak 19 Tahun Lalu
Irjen Pol Djoko Susilo berusaha membuktikan bahwa memiliki usaha dan investasi yang menghasilkan uang puluhan miliar
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Budi Prasetyo
Sedangkan, Kekayaan yang diperoleh sejak tanggal 22 Oktober 2010 sampai tahun 2012 Rp 42.965.516.000. Harta yang dialihkan dengan menjual aset tahun 2012 Rp 15.009.904.000. Harta tersebut diduga hasil tindak pidana korupsi juga.
Padahal, sejak kurun waktu antara 2003 sampai 21 Oktober 2010 terdakwa tidak memiliki usaha lain yang sah yang dapat menghasilkan keuntungan dengan nilai relatif besar.
Penghasilan Djoko Susilo selama bertugas di Kepolisian Rp 12.512.600 selama Oktober-Desember 2004, Rp 40.131.400 selama Januari-Desember 2005, Rp 46.463.300 selama Januari-Desember 2006, Rp 59.113.100 selama Januari-Desember 2007.
Kemudian, Rp 53.442.800 selama Januari-September 2008, Rp 14.850.600 selama Oktober-Desember 2008, Rp 87.099.700 selama Januari-Desember 2009 dan Rp 93.542.500 selama Januari-Desember 2010.
Ditambah lagi, berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per tanggal pelaporan 20 juni 2012 tercatat, total harta dari profesi Rp 240.000.000 dan dari bisnis jual beli perhiasan dan properti Rp 960.000.000.
Sehingga, total harta yang dikumpulkan dalam kurun waktu tahun 2003 sampai 2012, yaitu Rp 54 miliar.