Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Juard Effendi Bungkam Soal Hatta Rajasa

Terpidana kasus suap impor daging sapi, Juard Effendi, masih enggan membeberkan dugaan keterkaitan Hatta Rajasa dalam kasus suap tersebut.

zoom-in Juard Effendi Bungkam Soal Hatta Rajasa
WARTAKOTA/Henry Lopulalan
Terpidana kasus suap impor daging sapi Juard Efendi 

Laporan Wisnu Nugroho

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terpidana kasus suap impor daging sapi, Juard Effendi, masih enggan membeberkan dugaan keterkaitan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa dalam kasus suap tersebut.

Juard, yang kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (30/07/2013), bungkam ketika ditanya jurnalis tentang keterkaitan "Mister White Hair" tersebut.

Mantan Direktur Bagian Perizinan PT Indoguna Utama ini, hanya mengatupkan kedua telapak tangan tanda meminta maaf sembari tersenyum, ketika ditanya mengenai persidangan Luthfi Hasan Ishaaq, Senin (29/07/2013), yang mencuatkan nama Hatta Rajasa.

Dalam persidangan kasus suap impor daging sapi dengan terdakwa Luthfi Hasan Ishaaq, Senin (29/07/2013), diketahui Hatta Rajasa memiliki banyak nickname di kalangan orang yang terlibat dalam kasus pengaturan kuota daging sapi impor.

Direktur Utama PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman, menyebut Menteri Koordinator Perekonomian, Hatta Rajasa, dengan The White Hair Man (pria berambut putih).

Dirinya menyebutkan istilah itu, lantaran enggan menyebut nama Hatta Rajasa saat ditanya majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Berita Rekomendasi

Menurut Elizabeth, saksi Elda Devianne Adiningrat alias Dati alias Bunda adalah orang yang pertama kali menyebut besan Presiden SBY itu dengan sebutan Uban. Dia mengatakan, saat itu Elda berjanji mengusahakan permohonan penambahan kuota impor daging buat PT Indoguna Utama.

"Saya bingung waktu Elda bilang Si Uban. Saya bilang, 'Who is uban?' Kata Elda itu menteri. Saya bilang, 'oh, The White Hair Man'," kata Elizabeth saat bersaksi untuk terdakwa Luthfi Hasan Ishaaq di Pengadilan Tipikor, Jakarta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas