PPP Segera Ganti Dua Caleg Sementara DPR
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengaku akan segera mengganti dua calon legislatif sementara DPR RI
Penulis: Y Gustaman
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengaku akan segera mengganti dua calon legislatif sementara DPR RI karena terkendala syarat administrasi hasil aduan masyarakat yang sudah dikonfirmasi Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Saya memang sudah mendengar dua caleg diganti. Saya tidak tahu persis dapil mana. Pasti kita akan tindaklanjuti hal itu. Prinsipnya PPP harus menjunjung tinggi hukum yang ada," ungkap Wakil Ketua Umum PPP Lukman Hakim Saifuddin di Jakarta, Selasa (30/7/2013).
Pekan lalu, KPU sudah memutuskan menindaklanjuti laporan masyarakat terhadap seluruh calon legislatif sementara DPR RI. Hasilnya delapan caleg DPR RI dari lima partai harus diganto. Salah satunya PPP di mana dua calegnya harus diganti.
Komisioner KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah kepada wartawan di Jakarta, Minggu (28/7/2013), menjelaskan, selain delapan caleg sementara DPR yang harus diganti, ada juga caleg yang mengundurkan diri, dan jumlahnya mencapai lima orang.
Berdasar keputusan ini, KPU telah menyurati partai politik tentang pemberitahuan pengajuan pengganti calon anggota DPR. Mereka diberi waktu mengajukan pengganti caleg dari 26 Juli-1 Agustus 2013. KPU akan verifikasi berkas caleg pengganti 2-8 Agustus.
"Mereka caleg yang diganti ini karena tidak memenuhi syarat atas laporan masyarakat," terang Ferry sambil menambahkan ada juga dari mereka dijerat kasus hukum, ada yang dicalonkan di dua lembaga perwakilan, dan banyak lagi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.