Kepala SKK Migas Sumbagsel: di Kementerian Agama Saja Ada Penyimpangan
Penangkapan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, mendapat tanggapan beragam dari pelbagai pihak.
Laporan Wartawan Tribun Sumsel Rhama Purna Jati
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Penangkapan Kepala Satuan Kerja Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini, mendapat tanggapan beragam dari pelbagai pihak.
Kepala Kantor Perwakilan SKK Migas area Sumatera bagian selatan (Sumbagsel) Setia Budi, misalnya, justru menilai besar kemungkinan terdapat indikasi penyimpangan wewenang maupun praktik suap dalam institusinya.
"Mungkin saja terjadi penyimpangan maupun kasus suap dalam SKK Migas. Apalagi, SKK Migas adalah satu institusi vital. Bahkan di kementerian agama saja bisa terjadi penyimpangan," kata Setia Budi, Rabu (14/08/2013).
Seperti diberitakan, KPK menangkap Rudi di kediaman pribadinya di Jalan Brawijaya VIII, Jakarta Selatan, Selasa (13/8/2013) malam, dengan sangkaan menerima suap dari pihak swasta. Ikut ditangkap dua orang lain dari pihak swasta berinisial S dan E. Total orang yang ditangkap dalam operasi KPK berjumlah 7 orang.
Barang bukti yang disita dari penangkapan itu adalah uang tunai lebih dari 400.000 dollar AS. Motor besar bermerek BMW juga ikut disita. Diduga motor tersebut bagian dari suap.
Ketiga orang yang ditangkap masih dalam status terperiksa. Penentuan status hukum Rudi akan dilakukan dalam 1 x 24 jam sejak penangkapan, apakah dijadikan tersangka atau tidak.