Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahfud MD: Saya Sudah Lama Curiga Rudi Rubiandini Bermasalah

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengaku sudah lama curiga terhadap Rudi Rubiandini.

zoom-in Mahfud MD: Saya Sudah Lama Curiga Rudi Rubiandini Bermasalah
KOMPAS/RODERICK ADRIAN MOZES
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (kanan) didampingi Juru Bicara KPK Johan Budi (dua kanan) dan sejumlah penyidik KPK, menunjukkan barang bukti berupa uang dolar, saat memberikan keterangan pers terkait operasi tangkap tangan terhadap Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (14/8/2013). 

Laporan Wartawan Surya, Adi Sasono

TRIBUNNEWS.COM, JEMBER - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengaku sudah lama curiga terhadap Rudi Rubiandini, Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

Karena itu, ia tidak terkejut ketika mendengar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Rudi.  

"Saya tidak terkejut dia ditangkap. Saya sudah lama curiga, orang ini pasti punya masalah," ujar Mahfud di sela acara Halal Bihalal Nahdliyin di Jember, Jawa Timur, Rabu (14/8/2013).

Menurutnya, Rudi merupakan orang yang paling frontal menolak pembubaran BP Migas. Rudi, kata Mahfud, menilai vonis MK yang membubarkan BP Migas tidak berdasar.

"Dia nyerangnya paling frontal, bahkan tidak pakai nalar. Menurutnya, vonis MK tidak berdasar," tuturnya.

Mahfud menambahkan, MK menemukan indikasi korupsi akibat banyaknya inefisiensi di BP Migas kala itu. Namun, MK tidak mengurusi hukum korupsinya. MK, lanjutnya, hanya mengurusi pelanggaran konstitusi BP Migas.

Berita Rekomendasi

"Sementara, korupsinya kami serahkan ke KPK, ternyata sekarang ketangkap tangan," cetusnya.

Mahfud juga heran karena Rudi malah ditunjuk sebagai Kepala SKK Migas pasca-pembubaran BP Migas. Putusan MK, lanjut Mahfud, diketok sekitar pukul 11.00 WIB pada 13 November 2012.

Sekitar pukul 17.00 WIB, Mahfud ditelepon Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa, kemudian Menteri ESDM Jero Wacik.

Kedua menteri itu meminta masukan Mahfud stelah vonis pembubaran BP Migas. Kepada mereka, Mahfud mengaku menyarankan negara segera mengambil alih BP Migas dengan menyiapkan undang-undang baru dan orang-orang baru yang bersih dan profesional.

"Beberapa hari kemudian saya baca Rudi jadi Kepala SSK Migas. Saya curiga, ini ada permainan lagi," katanya.

Penangkapan Rudi, diyakini Mahfud, bisa menguak kasus lain dan menyeret orang lain.

"Biarlah ditangani KPK, meski penyidiknya sedikit, saya yakin kebuka semua," ucapnya. (*)

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas