Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

SBY Harus Selamatkan Industri Migas Hulu

anggota Komisi VII DPR-RI Bambang Wuryanto, kepada pers, di Gedung DPR, Senayan, Rabu (14/8), agar industri migas hulu berjalan normal

Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in  SBY Harus Selamatkan Industri Migas Hulu
/TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO
Politisi PDIP Bambang Wuryanto 

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA--Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) diharapkan segera mengambil langkah,mengonsolidasikan organisasi Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), pasca penangkapan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.

Hal ini disampaikan anggota Komisi VII DPR-RI Bambang Wuryanto, Rabu (14/8), agar industri migas hulu berjalan normal.  “Kepentingan nasional yang harus diselamatkan,industri migas kita. Karena SKK menangani industri migas di level hulu,” kata Bambang.

Untuk itu, organisasi SKK Migas segera dikonsolidir. Pemerintah tentunya memiliki peran sentral dalam hal ini. Mengingat Presiden biasanya butuh waktu untuk mengambil keputusan untuk jabatan strategis tersebut.

Bambang kemudian menyarankan untuk sementara, Wakil Kepala SKK bisa menjalankan tugas sebagai Kepala SKK sampai kemudian Presiden menetapkan pejabat definitif.

Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan ini menjelaskan Rudi Rubiandini tidak dipilih oleh Komisi VII DPR-RI. Rudi ditetapkan oleh Presiden melalui hasil Tim yang diketuai Pak Wapres Boediono.  Menurut Bambang, Presiden punya kriteria memilih pejabat, yakni : integritas, kapasitas dan jejeak rekam.

“Komisi VII hanya bisa melihat kapasitas saja. Secara kapasitas cukup, sedangkan jejak rekam lebih bersifat akademik daripada lapangan. Soal integritas silakan tanya pemerintah, dalam hal ini Ttm penilai,” paparnya.

Bambang menyebutkan saat ini semua pihak akan menunggu proses pengembangan kasus ini di KPK. Namun, Bambang kembali mengingatkan bahwa harus jelas dipisahkan antara individu dan institusi dalam soal penyelesaian masalah tersebut. “Kita semua sebagi warga negara taat dan patuh terhadap hukum. Kita tunggu saja proses yang ada di KPK,” ujarnya.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas