Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah Lemah Mengontrol Peredaran Senjata Api

Pemerintah masih lemah dalam aturan hukum yang mengontrol peredaran senjata api

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Pemerintah Lemah Mengontrol Peredaran Senjata Api
Muhammad Zulfikar/Tribun Jakarta
Al Araf 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Program Imparsial, Al Araf menyatakan pemerintah lemah dalam mengatur tentang kontrol peredaran senjata api. Hal tersebut merupakan pemicu terjadinya penyalahgunaan senjata api.

"Pemerintah masih lemah dalam aturan hukum yang mengontrol peredaran senjata api," kata Al Araf di Kantornya, Kamis (15/8/2013).

Al Araf menuturkan, dalam level undang-undang, pengaturan tentang kontrol peredaran senjata api masih menggunakan undang-undang warisan orde lama. Menurutnya kalaupun ada aturan baru tentang kontrol senjata api hanya sebatas berupa kebijakan Kapolri.

"Pemerintah dan DPR harus melakukan revisi terhadap undang-undang yang lama," ujarnya.

Al Araf mengatakan, undang-undang di orde lama subyek sipil pemilik senjata api masih sangat luas. Untuk itu menurutnya perlu ada pengaturan yang lebih ketat terhadap subyek yang berhak memiliki senjata api.

"Kalau untuk masyarakat sipil seperti anggota parlemen, pemimpin perusahaan, artis atau pengusaha tidak perlu diberikan izin memiliki senjata api," katanya.

BERITA REKOMENDASI
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas