PKS Apresiasi KPK Mulai Terjun ke Kasus Mega korupsi Migas
Anggota FPKS Komisi VII DPR, Mardani Ali Sera mengapresiasi komisi pemberantasan korupsi
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Anggota FPKS Komisi VII DPR, Mardani Ali Sera mengapresiasi komisi pemberantasan korupsi (KPK) 'mulai' mengarahkan pada kasus mega korupsi yang berpotensi merugikan negara dalam skala gigantik (raksaksa).
Menurutnya, kasus suap yang melibatkan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini adalah pintu masuk KPK untuk mengungkap kasus korupsi di sektor migas.
"KPK 'mulai' mengarahkan pada kasus mega korupsi yang berpotensi merugikan negara dlm skala gigantik (raksaksa)," ujarnya di Jakarta, Kamis (15/8/2013).
Namun, menurutnya, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan dalami keterkaitan dengan pihak-pihak lain dalam kasus suap ini.
Akan tetapi, dia tegaskan, terbongkarnya kasus suap ini menjadi peringatan bagi semua pecinta negeri untuk selalu bersikap berani dan waspada menjaga aset dan sumber daya alam.
Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri dugaan keterlibatan pihak penerima lain dalam kasus yang menjerat Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini. Termasuk dugaan keterlibatan Menteri ESDM Jero Wacik dan sekjennya.
Sebab itu, KPK melakukan penggeledahan di kantor SKK Migas dan Sekjen Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, sejak Rabu (14/8/2013) malam.
"Kalau ada dari proses pengembangan informasi dan data, tentu akan kita kembangkan kemana pun," katanya Juru Bicara KPK, Johan Budi Kamis (15/8/2013).
Johan mengaku, saat ini penyidik masih melakukan pendalaman perkara dengan menelusuri jejak-jejak yang berhubungan dengan tersangka di kantor-kantor yang digeledah KPK. Karena itu, Johan mengatakan pihaknya tak bisa langsung memanggil Jero Wacik untuk diperiksa.