Berpotensi Korupsi, Kewenangan SKK Migas akan Dipecah
Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi Golongan Karya, Satya Widya Yudha mengatakan pihaknya akan memecah kewenangan SKK Migas.
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Gusti Sawabi
Laporan Wartawan TRIBUNnews.com, Nicolas Timothy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi Golongan Karya, Satya Widya Yudha mengatakan pihaknya akan memecah kewenangan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas).
"Komisi VIi akan di split kewenangannya dibagi, di SKK dan di Dirjen Migas," ujar Satya di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (16/8/2013).
Satya mengatakan, wacana memecah kewenangan SKK Migas didasarkan atas adanya kasus dugaan suap yang melilit Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.
Menurut Satya, dengan kewenangan yang seluruhnya terpusat di SKK Migas justru berpotensi korupsi.
"Kalau terkumpul, terpusat, kan powernya potensial korup. Sebetulnya bisa diterjemahkan, kelembagaan terlalu super. Kalau super, kecenderungannya seperti itu," kata Satya.