Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Akan Periksa Delapan Petugas Lapas Cipinang

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akan memanggil delapan orang petugas Lapas Kelas IIA Narkotika Cipinang

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Polisi Akan Periksa Delapan Petugas Lapas Cipinang
TRIBUNNEWS.COM/ADI SUHENDI
Barang bukti pengungkapan pabrik sabu di Lapas Klas II A Narkotika Cipinang, di Direktorat IV Narkotika Bareskrim Polri, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (16/8/2013). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akan memanggil delapan orang petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Narkotika Cipinang terkait pengungkapan pabrik sabu di dalam Lapas tersebut.

Demikian Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Armand Depari di kantornya, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (16/8/2013).

"Kurang lebih ada delapan orang yang akan diperiksa. Semuanya pegawai (Lapas)," kata Armand.

Delapan orang petugas Lapas tersebut dikatakan Armand sudah masuk dalam daftar panggilan pihaknya kita. Statusnya nanti akan ditetapkan setelah pemeriksaan.

"Nanti untuk menetapkan status yang bersangkutan itu harus didasarkan pemeriksaan keterangan yang bersangkutan setelah dikroscek dengan barang bukti dan keterangan saksi lainnya, baru kita bisa tentukan yang bersangkutan ini statusnya apa," ucapnya.

Menurut Armand pihaknya pun tidak menutup kemungkinan pejabat-pejabat yang ada di lingkungan Lapas Cipinang untuk dilakukan pemeriksaan.

"Dari sini nanti kalau ada kaitannya tentu kita akan tetap melakukan prosedur pemanggilan sesuai yang diamanatkan undang," katanya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas