Data Pemilih Papua Barat Masih Nol yang Diunggah ke Sidalih
Ferry Kurnia Rizkiyansyah menjelaskan, Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan dari Papua Barat masih nol
Penulis: Y Gustaman
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ferry Kurnia Rizkiyansyah menjelaskan, Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan dari Papua Barat masih nol yang diunggah ke Sistem Informasi Data Pemilih atau Sidalih.
Menurut Ferry, sampai hari ini, Senin (19/8/2013) seluruh data DPSH yang sudah diunggah ke Sidalih sekitar 85 persen atau setara dengan 161 juta pemilih. Untuk data DPSHP Papua Barat secara manual sudah ditempelkan di tiap TPS.
"Papua Barat sama sekali belum. Provinsi itu memang agak sulit. Problemnya data masih ditulis tangan dan petugas harus mengetik ulang. Yang kedua soal jaringan internet," terang Ferry saat ditemui wartawan di Gedung KPU, Jakarta, Senin (19/8/2013).
Persoalan pengunggahan data DPSHP ke Sidalih sudah diantisipasi KPU. Sehingga pihaknya mengirimkan Tim Supervisi yang membantu mempercepat pengunggahan data di sana. Tim inilah yang bertugas membantu kerja PPS.
"Tim ini cukup membantu. Memang kendala dari sana, problemnya ada di lapangan. Tim yang dikirim setingkat Kabag Datin. Persoalan kita soal unggah data saja. Data manual sudah kelar semua dan memang itu sudah ada dalam peraturannya," tambahnya.
Tidak seperti Papua Barat, DPSHP untuk Papua agak lebih baik. Setidaknya, sudah ada 164 ribu pemilih yang sudah diunggah ke Sidalih. Sementara untuk data DPSHP manual sudah ditempel dan dipublikasikan di PPS seluruh kelurahan dan desa.
Masih kata Ferry, karena belum rampungnya seluruh DPSHP yang diunggah ke Sidalih, KPU belum bisa memastikan apakah data pemilih mengalami penambahan atau pengurangan.
Kalau terjadi penambahan pemilih, lanjut Ferry, bisa jadi karena ada pemilih yang memasuki usia 17 tahun, dan ada TNI/Polri yang purna bhakti bisa jadi pemilih, dan mereka yang belum terdaftar dari awal sebagai pemilih.
"Kalaupun terjadi pengurangan daftar pemilih, lebih dikarenakanya pemilih ganda yang dicoret, pemilih sudah meninggal dan mereka yang belum menginjak usia 17 tahun dicoret dari daftar pemilih," tambahnya.
Data dalam Daftar Pemilih Sementara, sebelum menjadi DPSHP, hasil rekapitulasi nasional KPU dari seluruh kecamatan, kabupaten-kota, hingga tingkat provinsi tercatat ada 187.978.901 pemilih. Belum dipastikan apa jumlah ini berkurang atau bertambah saat ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.