Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dolar di Ruang Sekjen ESDM Bukan Uang Operasional

Uang itu sepertinya bukan uang operasional. Sepengetahuan saya dana operasional itu dalam mata uang rupiah

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Dolar di Ruang Sekjen ESDM Bukan Uang Operasional
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Juru bicara KPK, Johan Budi SP 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga bahwa uang dolar Amerika Serikat (AS) yang ditemukan di ruang kerja Sekjen ESDM, Waryono Karno dalam penggeledahan penyidik, bukanlah uang operasional Kementerian ESDM.

Karena itu, penyidik akan menelusurinya, apakah juga berkaitan dengan kasus dugaan suap yang telah menjerat, Kepala SKK Migas nonaktif, Rudi Rubiandini.

"Uang itu sepertinya bukan uang operasional. Sepengetahuan saya dana operasional itu dalam mata uang rupiah," kata Juru Bicara Johan Budi di kantor KPK, Jakarta, Senin (19/8/2013) sore.

Johan enggan berspekulasi soal kepemilikan uang tersebut. Dirinya juga memastikan, KPK belum menyimpulkan ada atau tidaknya hubungan antara uang 200 ribu AS itu dengan kasus ini.

"Masih diverifikasi," tegas Johan.

Seperti diketahui, pada penggeledahan, Kamis lalu, KPK kembali menemukan uang 200 Dolar AS di ruang kerja Sekjen ESDM. Saat ditemukan, uang itu bukan berada di dalam brangkas, melainkan ditaruh dalam tas hitam di atas meja ruang kerja Waryono. Penemuan uang dollar, menambah deretan bukti yang disita KPK, dalam penyidikan kasus ini.

Sebelumnya KPK, juga menemukan ratusan ribu dolar saat menangkap tangan Rudi dan melakukan penggeledahan di ruang kerja Rudi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas