KPK Telusuri Informasi Pertemuan Jero dengan Tersangka Migas
Menurut Ketua KPK Abraham Samad, keterangan keempatnya diperlukan untuk mengurai kasus ini.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil semua pihak terkait dalam dugaan suap di lingkungan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan gas.
Hal itu dilakukan guna menuntaskan perkara suap saat ini sudah menyeret Rudi Rubiandini ke balik jeruji besi. Sementara itu, KPK sudah mencegah empat orang terkait penyidikan perkara tersebut.
Menurut Ketua KPK Abraham Samad, keterangan keempatnya diperlukan untuk mengurai kasus ini.
"Tentunya keterangan orang tersebut sangat dibutuhkan," kata Abraham di Jakarta, Senin (19/8/2013).
Abraham mengaku, penyidik KPK saat ini tengah mengembangkan kasus. Salah satunya dengan mengumpulkan informasi soal pertemuan Simon Gunawan Tanjaya dengan Menteri ESDM Jero Wacik dan Deviardi di sebuah lapangan golf, sebelum penangkapan.
"Kita justru menampung segala macam informasi. Dan tentunya kita akan verifikasi informasi-informasi yang didapat, untuk dapat kita lanjutkan atau tidak," ujarnya.
Adapun soal adanya salah seorang anggota Komite Konvensi Partai Demokrat Wisnu Wardhana santer disebut sebagai petinggi PT Kernel Oil Pte, Ltd, Abraham enggan berspekulasi. Yang pasti terang dia, siapapun yang terlibat, akan dijeratnya.
"Yang jelas, siapapun dia, jika memang terkait dalam kasus SKK Migas ini, dan jika dibutuhkan keterangannya, maka KPK akan panggil dia," ujarnya.
Untuk diketahui, berdasarkan informasi yang dihimpun, nama Wisnu Wardhana diketahui sebagai anggota Komite Konvensi Partai Demokrat. Belakangan muncul kabar, jika Wisnu adalah salah satu pemilik di perusahaan Induk dari PT Kernel Oil. Namun kabar tersebut, telah dibantah pihak Wisnu.