Akil Mochtar: BP Migas dan SKK Migas Sama Persis
Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar menilai, SKK Migas dan BP Migas adalah instansi yang 100 persen sama.
Editor: Gusti Sawabi
Tribunnews,com, Jakarta — Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar menilai, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) yang dibentuk pemerintah untuk menggantikan Badan Pengawas Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) adalah instansi yang 100 persen sama.
"Kalau kita lihat, struktur dan personelnya 100 persen sama kan. Hanya 1 atau 2 orang saja yang berbeda," ujar Akil Mochtar di Gedung MK Jakarta, Senin (19/8/2013). Dia mengatakan, BP Migas dibubarkan oleh MK pada 2012 karena dianggap sebagai inefisiensi yang melanggar konstitusi.
Namun, kata Akil, pemerintah membentuk badan pengganti setelah pembubaran itu, yaitu SKK Migas. "Persoalannya di pemerintah. Pemerintah ingin mengisi kekosongan, jadi dibentuklah SKK Migas," ujar dia.
Akil menilai, pemerintah tidak mengikuti pesan yang disampaikan MK saat membubarkan BP Migas. Dalam putusannya, MK memasukkan pesan bahwa "kedaulatan harus dikembalikan ke negara, yang diwakili pemerintah, untuk secara langsung menguasai sumber daya alam bagi sebesar-besar kemakmuran rakyat".
"Jadi tidak seperti konsep BP Migas, yaitu ada stakeholder. Kemudian negara tidak ikut campur ke sana, hanya menyerahkan ke stakeholder saja," kata Akil.
SKK Migas menjadi sorotan akhir-akhir ini setelah Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dengan dugaan menerima suap dari Kernel Oil, Pte, Ltd. Bersamanya, ditangkap dan ditetapkan pula menjadi tersangka, Simon Gunawan dari Kernel Oil dan seorang pelatih golf bernama Deviardi.
KPK menyita uang senilai 400.000 dollar AS, 90.000 dollar AS, dan 127.000 dollar Singapura dari kediaman Rudi. KPK juga menyita sepeda motor bermerek BMW dengan pelat nomor B-3946-FT.
Dalam penggeledahan ke sejumlah tempat, KPK juga mendapatkan uang 200.000 dollar AS di ruang Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Waryono Karno. Sementara itu, di ruang kerja Rudi, KPK mendapatkan 60.000 dollar Singapura, 2.000 dollar AS, dan kepingan emas seberat 180 gram. KPK pun mendapatkan 350.000 dollar AS dari kotak deposit Rudi di Bank Mandiri.